Ormas Tamalaki Patowonua Klaim Data Jumlah Tenaga Kerja Lokal PT Riota Palsu
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 13 Juli 2021
0 dilihat
Kadis Nakertrans Kolut, Yasir Sabara, S.Sos (tengah) saat mengikuti RDP terkait tenaga kerja lokal yang bekerja di PT Riota Jaya Lestari. Foto: Muh. Risal/Telisik
" Kepala Disnakertrans Kolut, Yasir Sabara, S.Sos menyebut bahwa total keseluruhan tenaga kerja di PT Riota Jaya Lestari sebanyak 115 orang "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Data jumlah tenaga kerja lokal PT Riota Jaya Lestari yang disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kolaka Utara (Kolut) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), palsu atau data bohong.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ormas Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, SH.
"Bohong, itu data palsu. Tenaga kerja lokal dari Desa Lambai itu hanya sekitar 5 orang, ini data dari masyarakat Desa Lambai," katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kolut, Yasir Sabara, S.Sos menyebut bahwa total keseluruhan tenaga kerja di PT Riota Jaya Lestari sebanyak 115 orang.
Dimana, tenaga kerja lokal sebayak 51 orang dengan rincian dari Desa Woitombo 21 orang, Lambai 14 orang, Totallang 7, Sulaho 12 orang, dan Woise 1 orang. 28 orang tersebar mulai dari Kecamatan Rante Angin sampai Kecamatan Batu Putih.
"Sementara tenaga kerja non lokal sebanyak 34 orang, jadi total 115 orang," kata Yasir Sabara.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika tenaga kerja tersebut telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga menerima upah atau gaji tenaga kerja sebesar Rp 2,6 juta.
"Gaji tersebut sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya Rp 2,5 juta," tuturnya.
Menanggapi persoalan tenaga kerja tersebut, anggota DPRD Kolut dari fraksi PBB, Muh. Haidirman Sarira, S.Pd menegaskan, jika tuntutan Tamalaki ini menyangkut masyarakat lokal yang beretnis Tolaki.
"Kalau berbicara lokal maka masyarakat dari Makassar pun kalau datang dan tinggal di Kolut bisa terkategori lokal. Kenapa sih pihak perusahaan tidak memiliki rasa ibah kepada masyarakat. Dampak apa juga yang diterima Pemerintah Kolaka Utara yang hasil buminya dikuras seperti itu? Berapa rupiah yang sudah dan diterima pemerintah daerah? Tidak ada kan," tegasnya.
Baca Juga: Parah, Anggota LSM Perkosa Anak Kandung Berulang Kali
Baca Juga: Polemik Sertifikat dalam Kawasan Hutan, Kepala BPN Busel: Sertifikat Bukan Kitab Suci
Selama ini, lanjut Haidirman, masyarakat hanya menuntut dipekerjakan bukan untuk memperkaya diri.
"Mereka hanya untuk menyambung hidup, menyambung makannya, kenapa perusahaan tidak bisa duduk bersama dengan mereka," katanya.
"Saya maunya pihak perusahaan duduklah bersama keluarkan sedikit saja untuk masyarakat. Mereka ini hanya minta untuk menyambung hidup saja," sambungnya.
Mantan Kadis PU Kolut ini juga menyanyangkan salah satu humas yang dulu kerap melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kolut terkait persoalan tambang ilegal. Tapi ketika berada di perusahaan tersebut justru tidak bisa berbuat apa-apa untuk masyarakat.
"Seharusnya dia memberikan masukkan ke pihak perusahaan terkait kondisi dan keinginan masyarakat. Memang kalau kita lapar tidak ada bedanya dengan itu ular pak. Kalau sudah kenyang diam, bisa dilihat ular kalau sudah terkam babi dia tinggal tidak bisa goyang lagi. Nah, ini yang saya sayangkan yang kemarin demo-demo masalah tambang ada di situ kenapa kamu tidak bisa berjuang untuk masyarakat," pungkasnya. (A)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha