Serang Ujaran Kebencian ke Gus Miftah, Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 26 Mei 2021
0 dilihat
Serang Ujaran Kebencian ke Gus Miftah, Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi
Tersangka diamankan di Mapolres Trenggalek. Foto: Ist.

" Oleh anggota dilakukan profiling hingga dilakukan pelacakan dan ternyata pelaku warga Trenggalek. Langsung anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya tanpa ada perlawanan "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gara-gara melakukan ujaran kebencian kepada Gus Miftah, seorang pemuda asal Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek berinisial H diamankan satreksrim Polres Trenggalek, Selasa (25/5/2021).

Tersangka H ini melakukan ujaran kebencian terhadap gus Miftah  melalui akun Instagram, dimana sempat viral mendapat 7.149 komenter dan 431.996 tayangan.

“Iya, benar yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan merupakan hasil kerjasama satreskrim Polres Trenggalek dan Polsek Tanggul, “ kata Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Alasan Cinta, Dua Anak di Bawah Umur Nekat Kabur dari Rumah

Mantan Kasubdit Binmas Polda Metro Jaya ini mengatakan, penangkapan tersangka bermula patrol siber yang dilakukan pihaknya, dimana ditemukan postingan akun Instagram @Mokooku mengomentari postingan akun Instagram @gusmiftah dengan kata-kata “Koe ojo dakwah kowe as* idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah kamu anj*ng bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti).”

Selain itu, kata Doni, diduga pelaku kembali mengunggah sebuah video di Snapgram atau status Instagram yang dengan kalimat “Miftah gendeng ali gondrong sak kanca – kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok (Miftah gila dan gondrong, teman- temannya itu jahula. Matamu apa tidak melihat kalau kyai itu bagaimana cok)”

Baca Juga: Polisi Dalami Aliran Anggaran Dana Desa dan CSR di Kabaena

“Oleh anggota dilakukan profiling hingga dilakukan pelacakan dan ternyata pelaku warga Trenggalek. Langsung anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya tanpa ada perlawanan,” jelas mantan Kasubdit Pidkor Polda Sumut ini. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga