Akhirnya Tersangka Pajak Reklame Dilimpahkan ke PN Kendari

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 05 Januari 2021
0 dilihat
Akhirnya Tersangka Pajak Reklame Dilimpahkan ke PN Kendari
Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar. Foto: Kardin/Telisik

" Sudah dilimpahkan sejak akhir Desember 2020 lalu. "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah beberapa bulan melengkapi berkas tersangka penggelapan pajak reklame di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) melimpahkan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN).

Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar, pelaku korupsi pajak reklame tahun 2018-2019 itu telah dilimpahkan di PN Kendari.

"Sudah dilimpahkan sejak akhir Desember 2020 lalu," ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin malam (4/1/2021).

Kejari sendiri mulai melengkapi berkas tersangka penyalahgunaan pajak itu untuk disidangkan di PN Kendari sejak 9 Oktober dan dilimpahkan akhir Desember 2020.

Baca juga: Pensiunan TNI AD Tewas Ditikam di Cafe

"Kasus korupsi ini berbeda dengan kasus lain sehingga mengumpulkan berkas itu agak lama," ujarnya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Kejari Kendari telah menetapkan seorang tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Kendari namun tidak melakukan penahanan.

Satatusnya kala itu sebagai tahanan kota sehaingga pelaku hanya dikenakan wajib lapor saja. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga