Wanita Ini Sebut Pancasila Pantas Diinjak-injak
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 03 Januari 2021
0 dilihat
Wanita hina Pancasila Sebut sampah dan pantas di injak-injak. Foto: Instagram @viralterkini99
" Postingan ini pun viral dan sudah lebih dari 6 ribu orang melihatnya setelah diposting 48 menit di akun tersebut. Video ini pun langsung diserbu netizen. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Wanita ini viral karena nekad menghina lambang dasar negara Indonesia, yakni Pancasila. Perempua n berhijab warna biru itu menyebutkan bahwa pancasila sampah.
"Ani akan menerangan tentang Pancasila, lihat ya. Ini Garuda lambang negara Indonesia, ya lambang negara Indonesia, Pancasila lihat. Ini Pancasila sampah ini, sampah ini Pancasila sampah, kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila," kata perempuan yang diposting oleh akun Instagram @viralterkini99, Minggu (3/1/2021).
Postingan ini pun viral dan sudah lebih dari 6 ribu orang melihatnya setelah diposting 48 menit di akun tersebut. Video ini pun langsung diserbu netizen.
"Ini orang udah di cyduk belum ? Seenaknya ngehina panacasila. Kiriman Netizen," tulis @viralterkini99.
Mereka pun geram dan mengomentari aksi perempuan yang menghina Pancasila dengan bilang jika lambang dasar negara Indonesia tersebut sampah.
Baca juga: Kuasa Hukum IRT Korban Pengeroyokan Minta Polisi Transparan Gelar Perkara
"Kok makin bnyak yang beginian yaa," komentar @tika_dlestari.
"Fix,kalo keciduk pura² gila dan bebas gitu saja,tanpa di kasih sesuatu yg bikin jera,misal di tampol pake panci panas gitu," sahut @cabralink.
"Ketangkep..paling2 nangis minta maaf,tanda tgn gak akan ngulangi..udah dilepas deh... pengen viral ae cara ne gitu," timpal @bejoe1996.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya akan melakukan penyidikan terkait video tersebut.
"Kita lakukan penyelidikan ya," kata Irjen Argo dikutip dari Indozone, Minggu (3/1/2021).
Irjen Argo tidak berkomentar lebih jauh prihal video itu. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Fitrah Nugraha