Warga Binaan Rutan Kelas IIB Raha Bangun dan Kembangkan Wisata Mangrove, Bupati Muna Jadikan Laboratorium Alam
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 08 Agustus 2025
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta, bersama warga binaan Rutan Kelas IIB Raha, La Ode Gomberto meninjau lokasi konservasi mangrove, Jumat (8/8/2025). Foto: Sunaryo/Telisik
" Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha mengembangkan kawasan konservasi mangrove sebagai destinasi wisata di Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara "

MUNA, TELISIK.ID – Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha mengembangkan kawasan konservasi mangrove sebagai destinasi wisata di Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Upaya menciptakan destinasi wisata baru ini digagas oleh seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Raha, La Ode Gomberto.
Gomberto memanfaatkan kesempatan ini dari program kemitraan asimilasi pihak ketiga bersama PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS). Terobosannya kemudian mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Bupati Muna, Bachrun Labuta sangat mendukung inovasi yang dilakukan Gomberto dalam menyelamatkan kawasan mangrove yang berada di lokasi PT MPS di Motewe, Kecamatan Lasalepa.
Baca Juga: Produksi di Sulawesi Tenggara Anjlok 34 Persen, Buton Canangkan Program Desa Satu Hektar Jagung
"Kita sangat mendukung, karena akan banyak masyarakat yang mencintai mangrove," kata Bachrun, di sela-sela meninjau lahan konservasi mangrove milik PT MPS, Jumat (8/8/2025).
Dengan dibangunnya wisata mangrove itu, selain menjaga kelestariaannya, menurut Bachrun, juga akan menjadi laboratorium alam. Lokasi ini pun akan menjadi pusat rekreasi baru dan kawasan olahraga.
"Untuk perizinan, kami dari Pemkab siap membantu," tegas Bachrun.
Terobosan baru yang dibuat oleh warga binaan Rutan Kelas IIB Raha mendapat apresiasi dari anggota Yayasan Hutan Biru (Blue Forests), Anastalia.
Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengelolaan lingkungan untuk ekowisata, baik berbasis komunitas atau pemberdayaan masyarakat.
"Mangrove di kawasan PT MPS usianya sekitar 20 tahun yang harus terus dilestarikan untuk mencegah erosi," katanya.
Anastalia berharap PT MPS bersama warga binaan dapat segera menyelesaikan urusan perizinan, sehingga nantinya tidak ada persoalan dalam pembangunan dan penataannya.
Plt Kadis Pariwisata Muna, Muhamad Safei, menerangkan bahwa saat ini Pemkab Muna tengah menyusun regulasi untuk pengelolaan wisata mangrove tersebut.
Safei menyebut ada tiga fungsi yang menjadi target dalam pengelolaan kawasan mangrove di Kecamatan Lasalepa, yakni konservasi, edukasi, dan rekreasi.
"Untuk masterplannya telah ada. Kita sementara susun regulasinya. Jelasnya, ini gebrakan baru wisata yang berdampingan dengan industri," beber.
Sementara itu, La Ode Gomberto menerangkan bahwa gagasannya membangun destinasi wisata di kawasan konservasi mangrove milik PT MPS muncul sejak tahun 2017.
Baca Juga: 8 Rekomendasi DPRD dalam Rapat Paripurna Penetapan Perda RPJMD Kolaka Utara 2025-2029
Saat itu ia berpikir untuk mematahkan anggapan industri merusak lingkungan. Gomberto kemudian melihat peluang menjadikan kawasan wisata berdampingan dengan industri.
"Saya ingin buktikan, bila dikelola dengan baik, maka industri tidak akan merusak lingkungan," tegasnya.
Di kawasan itu, nantinya ia akan menyulap menjadi wisata pantai pasir putih, kuliner, snorkeling, dan sirkuit road race.
"Bila izinnya telah rampung, saya target tiga bulan semuanya selesai," terangnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih pada Bupati Bachrun Labuta yang sangat mendukung inovasinya. Nantinya, destinasi wisata baru itu akan dikelola bersama-sama Pemkab Muna. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS