Warga Kembali Pertanyakan Pembangunan RSUD Busel di DPRD

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 02 Februari 2021
0 dilihat
Warga Kembali Pertanyakan Pembangunan RSUD Busel di DPRD
Kondisi lahan di seputaran lokasi RSUD terlihat terjadi kubangan di samping bangunan. Foto: Ist.

" Sebab penambangan ini akan berdampak pada abrasi dan bangunan rumah sakit. Makanya segera kita pastikan kepada dinasnya apakah sudah ditegur atau belum. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Polemik dokumen lingkungan terhadap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel) terus menuai polemik.

Bagaimana tidak, pembangunan yang menggunakan anggaran sebesar miliaran rupiah itu diduga tak mengantongi dokumen Amdal.

Kasus ini juga sudah dilaporkan oleh salah satu warga Kelurahan Majapait, Kecamatan Batauga, La Rizalan di Polres Buton atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup tahun lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan atas laporan tersebut.

Karena itu, pemuda yang juga penasehat gerakan mahasiswa penyambung lidah rakyat (Gempur) itu kembali mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Busel pada Senin (02/02/2021).

Kedatangan Rizal sapaan La Rizalan bersama satu unsur masyarakat Busel, Muhamad Ikbal. Di DPRD, Rizal ditemui sejumlah anggota yakni, La Muhadi (PKS), La Hijira (Golkar), Pomili Womal (Demokrat), Dodi Hasri (PDIP), Haji Harnu (PDIP) dan Taufik (Gerindra).

Muhamad Ikbal menerangkan, selain persoalan dokumen lingkungan, kondisi lingkungan di sekitaran bangunan rumah sakit sudah sangat memprihatinkan. Terjadi kubangan besar di beberapa titik badan bangunan rumah sakit akibat di penambangan.

Baca juga: 750 Kolam Ikan Air Tawar di Konawe Dicetak

Menurutnya, kubangan-kubangan tersebut dapat membuat bangunan ambruk mengingat lahan tempat bangunan berdiri berada di material pasir.

"Berdasarkan tim survei asal Canada di tahun 1982 menyatakan bahwa di seputaran gunung kalangana (lokasi pembangunan RSUD), dari muara sampai di perbatasan Batauga Dalam itu rawan gempa, mengingat struktur bawah tanah terdapat banyak rongga atau terowongan. Ini menurut survei, bukan saya yang bicara," ucapnya.

Kata dia, hal ini sudah terbukti dengan terjadinya gempa bumi pada tahun 2014 yang membuat sejumlah rumah warga retak akibat guncangan yang tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Busel La Muhadi, mengaku jika aspirasi tersebut merupakan dasar DPRD untuk memanggil instansi terkait. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan teguran kepada pemilik lahan yang telah melakukan penambangan disekitar bangunan rumah sakit.

"Sebab penambangan ini akan berdampak pada abrasi dan bangunan rumah sakit. Makanya segera kita pastikan kepada dinasnya apakah sudah ditegur atau belum," bebernya.

Selain itu, lanjut dia, apabila kubangan terjadi akibat penambangan maka harus dipastikan apakah pemilik lokasi menimbun kembali kubangannya atau tidak. Sebab itu juga dapat membuat lokasi mudah longsor.  

Baca juga: Kontrak 379 Honorer Sat Pol PP Muna Diperpanjang

Sementara itu, anggota DPRD Busel lainnya, La Hijira selaku Politisi Golkar menilai, pemindahan lokasi RSUD dari Kelurahan Masiri ke Kelurahan Bandar Batauga adalah sebuah kekeliruan. Harusnya, hal itu disampaikan ke DPRD. Sehingga ketika masyarakat bertanya DPRD dapat menjelaskan.

"Jadi memang DPRD ini lemah. Masyarakat ini memiliki kewajiban juga untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Menurut pihak RSUD Busel, lanjut La Hijira, pembangunan RSUD tersebut telah mengantongi dokumen lingkungan. Hanya saja, pembuatan dokumen Amdal tersebut bersamaan dengan pendirian bangunan. Alasannya, pemda mengejar anggaran yang terlanjur telah diturunkan pemerintah pusat.

"Tapi yang ironis, sampai sekarang kita tidak pernah lihat Amdalnya itu di mana. Jadi memang perlu kita panggil dinas kesehatan dan PDAM agar tidak menjadi bola liar di masyarakat," pungkasnya.

Selain persoalan RSUD, mereka juga mempertanyakan sejumlah proyek pembangunan Talud dan pemecah gelombang tahun 2020 di kelurahan Masiri, Majapahit dan Kolowu yang rusak belum lama ini. Kerusakan tersebut diduga akibat pengerjaannya yang diduga kuat tidak sesuai spek kontrak.

Mereka juga mempertanyakan terkait proyek pembangunan jaringan air bersih oleh PDAM Busel. Apalagi dalam anggaran proyek PDAM tersebut menggunakan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2019. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga