Warga Protes, Tumpahan Ore Nikel PT GMS Cemari Perairan Laonti

Kardin, telisik indonesia
Jumat, 04 Juni 2021
0 dilihat
Warga Protes, Tumpahan Ore Nikel PT GMS Cemari Perairan Laonti
Plt Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Sultra, Untung Ratu (kedua dari kiri), saat menerima aspirasi warga Kecamatan Laonti. Foto: Kardin/Telisik

" Apa yang terjadi di laut Laonti tersebut memang dapat mencemari lingkungan. Terlebih jika material ore nikel tongkang itu jatuh di perairan "

KENDARI, TELISIK.ID - Warga Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengambil sikap atas dugaan tercemarnya laut akibat karamnya kapal tongkang milik PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang menumpahkan ore nikel beberapa waktu lalu.

Para warga yang juga mahasiswa itu melakukan unjuk rasa guna meminta DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra segera menindak PT GMS atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di perairan Kecamatan Laonti.

Koordinator Lapangan Aksi, Anhar menilai, bocornya kapal tongkang tersebut merupakan kelalaian PT GSM yang mengakibatkan pencemaran laut dan merugikan nelayan lokal.

Olehnya itu pihaknya, meminta agar DLH Sultra untuk meninjau lapangan guna mengecek seberapa besar kerusakan pencemaran laut akibat aktifitas perusahan pertambangan di Konsel.

"Makanya kami minta pada DLH Sultra supaya secepatnya meninjau kerusakan lingkungan di perairan Laonti," papar Anhar, Jumat (4/6/2021).

Sementara massa aksi lainnya Roy mengatakan, pencemaran lingkungan bukan baru kali ini saja terjadi di perairan Laonti, melainkan sudah lama terjadi.

Baca Juga: Mendagri dan Gubernur NTT Bahas Realisasi APBD, Pemda Manggarai Dapat Apresiasi Khusus

"Jadi aktivitas tambang ini sudah banyak kali melakukan pencemaran lingkungan, bahkan sudah mencapai di wilayah perairan Cempedak," bebernya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Sultra, Untung Ratu menerangkan, apa yang terjadi di laut Laonti tersebut memang dapat mencemari lingkungan. Terlebih jika material ore nikel tongkang itu jatuh di perairan.

"Memang kalau materialnya jatuh di laut maka dia menjadi pencemaran lingkungan," cetusnya saat menerima massa aksi di kantornya.

Di sisi lain kata Untung, jika kapal berlayar pastinya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan instansi lain dalam hal pencegahan terhadap pencemaran lingkungan.

Pihaknya pun nantinya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait, langkah-langkah apa yang sudah dilakukan saat terjadinya tumpahan material ore nikel di perairan Laonti.

"Kan itu sudah ada SOP-nya jika ada kapal karam atau tenggelam, apa kah sudah melakukan itu atau seperti apa. Kita nanti akan kordinasikan soal itu," jelasnya.

Meski demikian kata Untung, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal mengumpulkan data-data yang diperlukan sebelum turun meninjau lokasi terjadinya tumpahan ore nikel tersebut.

Baca Juga: Kolaka Utara Jadikan Komoditi Olahan Kakao Sebagai Ikon Wisata Tematik

"Yang pasti ini sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti. Awal minggu ini kami akan mengumpulkan dulu keterangan sebelum meninjau lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Project Manager PT GMS, Muhammad Aris menerangkan, pihaknya tidak mengetahui jika kapal tongkang tersebut rupanya mengalami kebocoran.

Hal itu dikarenakan, pihak kapal tongkang mengaku jika kapal tersebut layak dimuati ore nikel yang rencananya akan menuju ke PT VDNI di Morosi.

"Katanya pihak kapal itu layak dimuati, tapi ternyata ada kebocoran di haluannya. Terbukti tadi kita sudah evakuasi, sudah dibongkar muatannya sebagian dan ternyata di dalam manhole itu penuh air," jelasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga