Lahannya Diserobot Pemda Busel, Pemilik Ancam Lapor Polisi
Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 14 Juni 2020
0 dilihat
Lokasi pembangunan proyek pembuatan jalan yang dipagari oleh pemilik lahan. Foto: Ist.
" Harusnya kita bicarakan baik-baik terkait bagaimana penyelesaiannya. Karena biar bagaimana itu tanah ada sertifikatnya. "
BUTON SELATAN, TELSIK.ID - Proyek pembangunan jalan menuju rumah sakit umum daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel), di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga, terpaksa terhenti lantaran tak mendapat izin dari para pemilik lahan.
Salah satu pemilik lahan, Azfin, mengatakan, hingga kini, belum ada konfirmasi dari pemerintah terkait pembebasan lahan tersebut. Padahal lahannya tersebut bersertifikat.
Menurutnya, pemerintah daerah harusnya menghargai hak milik seseorang kendati proyek tersebut guna pembangunan daerah.
"Harusnya kita bicarakan baik-baik terkait bagaimana penyelesaiannya. Karena biar bagaimana itu tanah ada sertifikatnya," kata warga Kelurahan Tanganapada, Kota Baubau ini, saat menghubungi wartawan ini melalui sambungan telponnya.
Atas pembangunan tersebut, lanjutnya, dirinya mengaku telah mengalami kerugian besar. Pasalnya, sejumlah tanaman yang tumbuh di lokasi tersebut ditebang tanpa izin. Misalnya pohon jati, kapuk dan jambu.
"Apakah tidak ada solusi lain dari pemerintah untuk masyarakat sebelum dimulai pembangunan ini agar tidak ada yang dirugikan," bebernya.
Baca juga: Cegah Corona, Dokter Cut Aigia Anjurkan Bersihkan Diri Ketika Pulang ke Rumah
Ia berharap, pemerintah Busel segera menyelesaikan persolan ini dengan mengganti rugi semua kerusakan yang telah terjadi. Jika tidak, dirinya mengancam akan menempuh jalur hukum.
"Kalau pemerintah tidak menyelesaikan persoalan ini saya tidak akan tinggal diam. Bila perlu saya akan tuntut melalui jalur hukum," ancamnya.
Ia mengaku, ukuran lahan yang diserobot Pemda seluas 8 kali 120 meter. Saat ini, dirinya telah membuat pagar pertanda pekerjaan tersebut dihentikan sementara sampai ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemda.
"Kalau informasi yang saya dapat ini kemarin sore dimulai pekerjaannya sekitar pukul 16:30 Wita. Karena waktu saya tinggalkan lokasi itu sekitar jam 15:00 itu masih belum ada pekerjaan," pungkasnya.
Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), LM. Martosiswoyo, yang diketahui sebagai pihak yang menangani soal ganti rugi lahan di Busel belum mau menjawab telpon wartawan ini. Bahkan wartawan ini juga telah mengirim pesan singkat melalui SMS dan Whatshapp namun belum juga dibalas.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin