Warga Konawe Selatan Klaim Lahan 274 Hektare, Lanud TNI AU: Itu Milik Negara Peninggalan Jepang

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 17 Maret 2025
0 dilihat
Warga Konawe Selatan Klaim Lahan 274 Hektare, Lanud TNI AU: Itu Milik Negara Peninggalan Jepang
Komandan Lanud TNI AU Haluoleo, Kolonel (Pnb) Lilik Eko Susanto (depan tengah), menjawab pertanyaan awak media perihal status lahan 274 hektare yang dipermasalahkan warga setempat, Senin (17/3/2025). Foto: Ist.

" Pihak Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Haluoleo, Senin (17/3/2025), merespons dugaan penyerobotan lahan warga Kelurahan Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, oleh TNI AU "

KENDARI, TELISIK.ID – Pihak Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Haluoleo, Senin (17/3/2025), merespons dugaan penyerobotan lahan warga Kelurahan Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, oleh TNI AU.

Warga Rambu-Rambu Jaya mengklaim tanah seluas 274 hektare yang disengketakan merupakan tanah leluhur mereka dan bukan milik TNI AU. Warga juga mengaku mempunyai bukti yang kuat terkait kepemilikan tanah.

Namun, Komandan Lanud TNI AU Haluoleo, Kolonel (Pnb) Lilik Eko Susanto, mengatakan bahwa tanah yang diklaim warga sesungguhnya merupakan milik TNI AU berdasarkan catatan sejarah sejak revolusi fisik.

Lilik mengatakan, tanah tersebut merupakan area yang telah digunakan sejak era penjajahan Jepang dan memiliki relevansi dengan penggunaan tanah untuk kepentingan pertahanan negara pasca kemerdekaan.

Baca Juga: Pelabuhan Kendari-Langara Masih Sepi Penumpang

"Lahan Translokau merupakan lahan peninggalan Jepang yang memiliki nama Pangkalan AURI Boro-Boro atau dikenal masyarakat Pangkalan Sukedjo. TNI AU juga memiliki dokumen dan bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut yang sudah tercatat dalam arsip militer," ujar Lilik.

Di lokasi tanah yang dipermasalahkan, menurut Lilik, masih terdapat beberapa benteng peninggalan Jepang.

Tanah Translokau TNI-AU seluas 274 hektare ini pada awalnya adalah landasan pacu berupa landasan rumput, yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari Lanud WMI (Wolter Monginsidi).

"Tanah tersebut adalah tanah negara yang dikuasai Dephan/TNI c.q.TNI AU berdasarkan Skep Kepala Staf Angkatan Perang No. 023/P/KSAP/50 tanggal 23 Mei 1950 dan tercatat dalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) dengan Nomor Registrasi 50612002 sesuai Gambar Situasi No. 920 Tahun 1979," beber Lilik.

Lilik membantah adanya intimidasi atau kekerasan kepada warga setempat. Dia berkilah bahwa pihaknya hanya mengamankan aset negara.

"Terkait dengan tuduhan intimidasi yang disampaikan oleh Kepala Desa dan warga setempat, pihak TNI AU dengan tegas membantah adanya tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap warga. TNI AU hanya mengamankan aset negara agar tidak diserobot orang-orang yang tidak bertanggung jawab," beber dia lagi.

Menurut Lilik, alasan untuk mengamankan lokasi karena saat ini banyak orang yang mengatasnamakan warga Translokau untuk mengklaim kepemilikan tanah.

Translokau merupakan daerah transmigrasi lokal yang warganya adalah Purnawirawan TNI AU yang mendiami sejak tahun 1975.

Sementara klarifikasi mengenai surat dari Bupati Konawe Selatan yang saat itu dijabat oleh (alm) Imran, M.Si, Lilik membenarkannya.

Surat yang dimaksud, menurut Lilik, sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian masalah status tanah tersebut yang ditandatangani Bupati Imran di Andoolo pada 4 Februari 2010.

Baca Juga: Siapkan 781.723 Tiket Lebaran 2025, Pelni Ingatkan Pesan di Laman Resmi

"Surat tersebut berisi dua point. (Point) yang pertama menjelaskan bahwa daerah Translokau berasal dari tanah negara yang diperuntukkan lokasi transmigrasi lokal,” ungkap Lilik.

“Point kedua menjelaskan bahwa warga yang menempati lokasi transmigrasi Lokal adalah warga atau masyarakat purnawirawan TNI AU, sehingga bukan dasar atas kepemilikan yang sah yang diklaim oleh Kepala Desa Rambu-Rambu Jaya," imbuh Lilik.

Pihak TNI AU, dalam hal ini Lanud TNI AU Haluoleo, menegaskan akan terbuka jika masyarakat Rambu-Rambu Jaya ingin menempuh jalur hukum terkait dengan klaim kepemilikan tanah 274 hektare.

"TNI AU terbuka kepada masyarakat jika ingin membuat program nasional ketahanan pangan agar melaporkan ke pihak TNI AU yang nantinya akan diakomodir dan diorganisir," tandas Lilik. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

TAG:
Baca Juga