Tercium Ada Oknum Diduga Mainkan Dana Bantuan PKH di Kelurahan Punggaloba

Musdar, telisik indonesia
Senin, 11 Mei 2020
0 dilihat
Tercium Ada Oknum Diduga Mainkan Dana Bantuan PKH di Kelurahan Punggaloba
Foto Ilustrasi Penyelwengan Dana Bantuan PKH. Foto: Repro Rakyatkunews

" Setelah data sukses terupload, beberapa masyarakat sontak kaget melihat data tersebut, karena ada masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima PKH, namun tidak diberitahu bahwa masyarakat tersebut terdaftar sebagai penerima sejak 2014. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kelurahan Punggaloba, Kota Kendari, Hasman Dani menduga ada oknum yang telah bermain curang dengan menyalahgunakan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahya.

Tabir kecurangan terbongkar setelah Hasman, menerima laporan dari beberapa masyarakat bahwa ada yang tercatat sebagai penerima bantuan PKH, namun anehnya, masyarakat tersebut tidak pernah mengetahui bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2014.

Hasman kemudian mempertanyakan kemana larinya dana bantuan PKH untuk masyarakat yang namanya terdaftar, namun tidak pernah menerima ?

Hasman menceritakan latarbelakang terciumnya satu persatu modus kecurangan penyalahgunaan Dana PKH, setelah dirinya mengupload data penerima PKH yang diterima dari Dinas Sosial ke media sosial melalui grup informasi resmi kelurahan.

Baca juga: Anggota DPRD Sultra Berjanji Akan Monitoring Aktivitas Tambang di Kolut

Data tersebut diupload dengan maksud, agar kelurahan lebih transparansi serta tidak terjadi benturan penerima PKH dan bantuan dari Pemerintah Kota Kendari sebagai imbas COVID-19.

“Setelah data sukses terupload, beberapa masyarakat sontak kaget melihat data tersebut, karena ada masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima PKH, namun tidak diberitahu bahwa masyarakat tersebut terdaftar sebagai penerima sejak 2014,” terang Hasman, Senin (11/5/2020).

 

Dokemtasi pertemuan pendamping PKH masyarakat puunggaloba. Foto: Ist.

 

Hasman melanjutkan bahwa, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kelurahan mengecek bank yang menyalurkan dana PKH, ditemukan fakta bahwa, rekening yang seharusnya dipegang oleh masyarakat yang namanya ada didaftar namun tidak menerima, terkonfirmasi aktif hingga sekarang.

“Masalah ini sudah dilaporkan ke kelurahan, sampai sekarang ada dua nama yang tidak pernah menerima sama sekali, tapi dia punya rekening di bank itu masih aktif,” tambahnya.

Baca juga: Pemda Sultra Salurkan 3.400 Ton Sembako untuk 12 Kabupaten/Kota

Masalah dengan modus lain, beberapa kartu dan buku rekening PKH yang harusnya dipegang oleh penerima, justru dipegang oleh pendamping PKH, padahal jelas kartu PKH tidak bisa pindahtangankan.

"Tidak bisa dipindahtangankan ini barang," cetus Hasman.

Tak berhenti di situ, masalah dengan model lain juga kembali diterima Hasman, yakni ada masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH sejak 2014 sampai dengan 2020, namun setelah kecurangan mulai tercium masyarakat diminta membuat surat keterangan hilang.

"Malah pendamping PKH meminta masyarakat untuk dibuatkan keterangan hilang, seakan-akan masyarakat pernah memegang itu kartu dan rekening PKH, sehingga nantinya untuk di bulan Maret masyarakat ini dapat PKH. Pertanyaannya, sejak 2014 sampai Maret 2020 dimana itu uang? Kenapa disuruh buat surat keterangan hilang? Berarti seakan-akan selama ini dia (masyarakat) mengiyakan kalau kartunya hilang, tapi faktanya dia tidak pernah terima, dia taunya setelah pihak kelurahan menyebarkan informasi penerima PKH secara luas," jelas Hasman.

Baca juga: Asrama Tak Kunjung Dibangun, Mahasiswa Konsel Temui Bupati

Setelah adanya informasi dari beberapa masyarakat, Hasman telah meminta kepada masyarakat yang dirugikan agar datang melapor di kelurahan sehingga pihak kelurahan segera memvalidasi laporan tersebut dan mengetahui jenis masalah yang terjadi.

Atas masalah ini, pihak kelurahan akan melakukan verifikasi melalui bank penyalur atas nama-nama yang tidak menerima dan nama-nama yang kartunya dan buku rekening PKH diambil oleh pendamping.

“Kami meminta kepada pihak bank penyalur untuk mencetak rekening koran, setelah dicetak, apabila betul-betul aktif disetiap tahap pencairannya itu, kita tingga telusuri siapa yang pegang kartunya, berarti orang ini yang menarik uang bantuan di bank,” pungkasnya.

Hasman menegaskan, kalau penerima tidak menerima bantuan dari Presiden Jokowi itu, harusnya uang tersebut dikembalikan kepada negara.

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

TAG:

Dana PKH

Artikel Terkait
Baca Juga