Warga Nias Ini Divonis Sakit Jantung Usai Diculik dan Disiksa Puluhan Orang

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 25 Agustus 2022
0 dilihat
Warga Nias Ini Divonis Sakit Jantung Usai Diculik dan Disiksa Puluhan Orang
Toroziduhu Zega, korban penculikan dan penyiksaan (kiri berbaju kuning) bersamaan dengan Mukhyar ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Kamis 25 Agustus 2022. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Toroziduhu Zega mengaku diculik dari rumahnya. Bahkan pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang itu memukulinya dengan kayu dan diseret seret dari kamarnya "

MEDAN, TELISIK.ID - Toroziduhu Zega warga Kepulauan Nias diculik, disiksa, dipukuli sampai nyaris tewas. Pria berusia 52 tahun ini diculik dari rumahnya warga Jalan Tanjung Raya/Veteran Pasar VI, Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kepada awak media, Kamis (25/8/2022), Toroziduhu Zega mengaku diculik dari rumahnya. Bahkan pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang itu memukulinya dengan kayu dan diseret seret dari kamarnya.

"Jadi, insiden itu terjadi Rabu 6 Juli 2022 sekira pukul 23:00 WIB. Ketika sedang tidur, pintu kamar saya dirusak, pelaku masuk ke kamar saya dan memukuli saya dengan beringas secara bergantian. Setelah dipukuli, saya langsung diseret secara paksa keluar rumah, diluar saya juga dipukuli dan disaksikan banyak warga dilokasi," ungkap Toroziduhu Zega, kepada awak media, didampingi rekannya bernama Mukhyar, Kamis (25/8/2022).

Setelah dipukuli, dipijak oleh kawanan preman itu. Korban dipaksa untuk menaiki sepeda motor, pelakunya berjumlah lebih dari 20 orang.

"Saya dibawa secara paksa dari rumah saya, disaksikan oleh warga seputaran tempat tinggal saya. Itu artinya saya diculik oleh pelaku, setelah saya dipaksa menaiki sepeda motor pelaku. Pelaku juga memukuli saya yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor sambil berjalan," tuturnya.

Setelah itu, korban dibawa ke salah satu tempat atau posko di daerah Pasar XI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang.

"Saya tahu yang menempati posko atau padepokan itu adalah Muliono. Disitu, saya dipukuli dengan beringas. Saya pasrah ketika dipukuli pelaku, saya berpikir saya sudah tewas," ungkapnya.

Selanjutnya, korban dimasukan ke dalam kamar di padepokan atau posko itu. Disitu, korban juga dipukuli oleh kawanan pelaku dengan beringas sampai wajah dan tubuhnya mengalami luka serius.

"Setelah disiksa di dalam kamar, saya tidak sadarkan diri. Akan tetapi, dengan kondisi begitu, saya masih dipukuli pelaku dan saya dipaksa menandatangani surat yang isinya saya mengancam seseorang. Saya dipaksa tandatangani surat itu, kalau tidak tandatangani saya terus dipukuli pelaku. Selanjutnya, pelaku membawa saya ke kantor polisi, yaitu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan. Saya sangat ingat wajah dan nama pelaku, saya kenal dengan sebagian pelaku," ucapnya.

Baca Juga: Warga Nias Ini Diculik dan Nyaris Tewas Dianiaya Puluhan Pemuda 

Sesampainya di Mapolsek Medan Labuhan, korban minta perlindungan kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas.

"Saya sampai ke Mapolsek Medan Labuhan Kamis 7 Juli 2022 sekira pukul 04:00 WIB. Saya minta tolong dengan petugas kepolisian, mohon perlindungan. Petugas kepolisian memberikan perlindungan dan mengaku bahwa teman dan keluarga saya sudah datang ke Mapolsek Medan Labuhan sebelum saya dibawa pelaku ke kantor polisi itu juga," tambahnya.

Karena di saat itu, tidak ada petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Labuhan. Petugas piket menyarankan agar diserahkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Saya dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Namun, sampai di Mapolres Pelabuhan Belawan, tidak ada juga petugas Reskrim. Saya sempat tidur di salah satu ruangan di sana dan sekira pukul 05:00 WIB saya pulang kerumah dijemput oleh teman dan keluarga saya," katanya.

Sekira pukul 09:00 WIB, korban kembali datang ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Namun, salah seorang petugas kepolisian bermarga Muthe menyarankan saya agar membuat laporan ke Mapolsek Medan Labuhan.

"Karena saya merasa ditolak oleh Polres Pelabuhan Belawan ketika membuat laporan pengaduan, saya langsung saja ke rumah Sakit Pirngadi Medan untuk divisum. Namun, karena tidak ada pengantar dari polisi, saya ditolak," katanya.

Setelah ditolak dan badan terasa lemas. Korban memilih berisitirahat di rumah selama beberapa hari. Selanjutnya, korban didampingi keluarga dan tim hukumnya membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) B/1202/VII/SPKT/POLDA SUMUT, tertanggal 11 Juli 2022.

"Usai membuat laporan pengaduan di Mapolda Sumatera Utara, saya kembali mengalami pingsan. Kemudian, saya dibawa berobat ke Rumah Sakit Advent di Medan. Disitu saya dirawat selama tujuh hari diruangan ICU. Saya juga divonis oleh rumah sakit mengalami kerusakan di jantung, saya yakin ini karena adanya pukulan dan tendangan yang dilakukan para pelaku," ungkapnya.

Korban berharap agar petugas kepolisian menindaklanjuti laporan itu dan menangkap pelaku.

"Kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menangkap pelaku yang menyiksa saya dengan beringas," terangnya.

Mukhyar, salah satu rekan korban mengaku langsung mencari keberadaan korban yang diculik dari rumahnya.

"Jadi, malam itu, saya langsung mencari keberadaan Bang Zega. Bahkan, kami juga mendatangi Mapolsek Medan Labuhan melaporkan adanya kejadian penculikan yang dilakukan pelaku. Banyak yang kenal dengan pelaku yang menculik bang Zega," ungkapnya.

Diakuinya Mukhyar, setelah itu. Sekira pukul 04:00 WIB, dia datang kembali ke Mapolsek Medan Labuhan. Namun, petugas di kantor polisi itu menyarankan agar segera ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Simpan Sabu di Lapas, Narapidana di Baubau Ditangkap

"Saya langsung ke Mapolres Pelabuhan Belawan bersama rekan saya. Disitu saya lihat kondisi bang Zega dalam keadaan lemas, wajahnya memar dan penuh luka," ungkapnya.

Karena di saat itu belum ada petugas yang menerima laporan korban. Mukhyar dan korban memilih pulang ke rumah.

"Jadi, kata petugas kepolisian. Tidak ada petugas yang menerima laporan. Petugas menyarankan agar datang kembali dipagi harinya. Setelah itu, kami pulang ke rumah. Saya antar Bang Zega kerumahnya. Jadi, dalam perkara ini, saya turut prihatin dan meminta agar polisi menangkap pelakunya,"  terangnya.

Kepala Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syaputra mengakui adanya perkara penganiayaan yang terjadi terhadap Toroziduhu Zega.

"Perkara itu dilimpahkan dari Polda Sumatera Utara, tidak disertai dengan permintaan visum, jadi penyidik sudah menyurati Rumah Sakit Pirngadi Medan untuk meminta rekam medis bahwa korban pernah berobat disana. Berdasarkan rekam medis baru bisa dikeluarkan surat visumnya. Perkara ini masih tahap penyelidikan, jika keluar hasil virum itu, bisa saja kami naikkan ke penyidikan," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga