Diduga Peras Anak SMP, Tiga dari Enam Siswa SD Diamankan Polisi
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Jumat, 11 September 2020
0 dilihat
Para pelaku saat diperiksa oleh penyidik. Foto: Thamrin Dalby/Telisik
" Dan sejak minggu kemarin. Saya kaget dan melihat uang di ATM saya sudah berkurang sebanyak Rp 5 juta dan uang tabungan anak saya juga sudah habis. "
KENDARI, TELISIK.ID - Gegara melakukan dugaan pemerasan terhadap seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP. Enam tersangka yang juga anak di bawah umur, terpaksa diamankan di Mapolsekta Mandonga, Kendari.
Sebagai orang tua perlu lah mewaspadai dan selalu mengawasi anaknya, terutama yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) maupun di SMP.
Seperti yang terjadi pada anak berinisial MA , warga Jalan Malik V Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Bersama Ibunya mendatangi Polsekta Mandonga, untuk melaporkan atas kasus pemerasan yang dilakukan oleh enam orang pemuda yang masih duduk di bangku sekolah.
Dari keterangan Ibu korban, Ratna mengaku, bermula anaknya, MA, berkenalan dengan tersangka, BG yang masih duduk di bangku SD dan tersangka BW dan FK yang masih duduk di bangku SMP, ketiganya minta untuk ditraktir oleh MA.
Karena korban yang tidak pernah keluar rumah, akhirnya meminta ketiga tersangka untuk ke rumah korban dan mengambil uang MA. Kejadian tersebut terus berlangsung beberapa bulan.
"Dan sejak minggu kemarin. Saya kaget dan melihat uang di ATM saya sudah berkurang sebanyak Rp 5 juta dan uang tabungan anak saya juga sudah habis," papar Ibu MA, Ratna, pada Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Kepala Kejari Deli Serdang Diperiksa KPK
Usai menginterogasi anaknya. MA pun mengaku, selama ini temannya selalu meminta uang dengan dalih untuk ditraktir dan membeli kebutuhan mereka.
Usai menerima laporan, Anggota Polsek Mandonga, Bripka Ardiansyah, langsung melakukan pemangilan dan mengamankan ketiga tersangka.
"Saat ini baru tiga tersangka yang berhasil kami amankan dan tiga tersangka lain masih dalam pencaharian. Namun kami sudah menitipkan surat panggilan kepada orang tua masing-masing agar para tersangka di antar ke Polsek Mandonga," katanya.
Sementara itu, Kapolsek mandonga AKP I Ketut Arya Wijayanarka, membenarkan kasus tersebut.
"Memang betul ada pengaduan pemerasan dan pelakunya semua masih di bawah umur dan atas kesepakatan kedua orang tua kami melakukan pembinaan dan untuk semua pelaku agar membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka, di depan orang tua pelaku mau pun orang tua korban," jelasnya.
Reporter: Thamrin Dalby
Editor: Kardin