Warga Segel Kantor Desa Biwinapada Buton Selatan Gegara Dana Desa
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 04 Februari 2025
0 dilihat
Warga saat menyegel kantor Desa Biwinapada, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Selasa (4/2/2025). Foto: Ali Iskandar Majid/telisik
" Warga Desa Biwinapada, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, memprotes dan menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap penyalahgunaan dana desa yang tidak transparan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Warga Desa Biwinapada, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, memprotes dan menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap penyalahgunaan dana desa yang tidak transparan.
Aksi warga ini dipicu oleh dugaan ketidakjelasan penggunaan dana desa oleh Pemerintah Desa setempat, yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Warga menyoroti bahwa pengelolaan dana desa seharusnya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 yang mengatur pengelolaan alokasi dana desa.
Baca Juga: Warkop Senyoeman Iboe: Tempat Nongkrong Menarik dengan Nuansa Jadul Estetik
Mereka merasa kecewa karena tidak ada transparansi terkait laporan keuangan desa dan beberapa hak masyarakat yang belum dipenuhi, termasuk sejumlah tunggakan yang belum terlunasi.
“Ke mana perginya uang desa? Banyak tunggakan dan hak masyarakat yang belum terpenuhi, ini harus segera diperjelas,” teriak warga Biwinapada yang tidak ingin disebutkan identitasnya, saat ditemui telisik.id, Selasa (4/2/2024).
Baca Juga: Masyarakat Wakatobi Andalkan Minyak Tanah Tanpa Bergantung LPG Subsidi
Koordinator lapangan aksi, Yayat Hidayat, menegaskan bahwa alokasi dana desa seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, menurut Yayat, banyak terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran yang bisa berpotensi memicu tindak pidana korupsi. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk segera mengambil tindakan atas permasalahan ini.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” kata Yayat dalam orasinya, mengingat hal ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang memadai. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS