JAKARTA, TELISIK.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah menetapkan level penularan Coronavirus atau COVID-19 di Indonesia dalam tahap transmisi komunitas, atau penelusuran sumber penularan sulit dilakukan karena sudah meluas alias berbahaya.

Kondisi ini tidak terlepas dari sikap acuh masyarakat, serta sikap acuh Pemerintah dalam menerapkan kebijakan, untuk memutus rantai penyebaran pandemi ini.

Untuk menekan penyebaran COVID-19, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus serius dan intens melakukan pengujian sampel secara masif, dan melakukan pengawasan super ketat kepada orang-orang yang diisolasi.

"Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah untuk secara optimal melakukan pengujian sampel secara masif, pelacakan pasien positif secara progresif, dan pelaksanaan isolasi orang-orang yang terpapar dengan ketat, guna mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin meluas," kata Pimpinan MPR-RI Bambang Soesatyo kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Pemkot Kendari Diminta Tinjau Harga Sembako di Pasar Tradisional