143 Negara Setuju Palestina jadi Anggota Tetap PBB ke-194
Reporter
Selasa, 14 Mei 2024 / 11:11 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan pemungutan suara atas upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB, yang akhirnya disahkan secara mutlak di Markas Besar PP di New York, Amerika Serikat (AS), pada Jumat (10/5/2024).
Pada Sidang Majelis Umum PBB yang dihadiri 177 dari 193 anggota PBB itu, melansir Thariq.sch.id, sebanyak 143 anggota menyetujui resolusi yang merekomendasikan Palestina untuk menjadi negara anggota.
Sementara ada sembilan anggota menolak, dan 25 anggota PBB yang abstain.
Dari 143 negara anggota yang menyetujui, salah satunya yaitu Indonesia yang turut menjadi sponsor resolusi bersama 77 anggota lainnya.
Sedangkan sembilan negara anggota yang menolak adalah Argentina, Ceko, Hungaria, Israel, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, Palau, dan Amerika Serikat.
Sedangkan 25 negara yang abstain yaitu Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Malawi, Lituania, Kepulauan Marshall, Monako,Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.
Baca Juga: Parah, Pria Ini Serukan Jalur Gaza Palestina Dijatuhkan Bom Atom Hirosima
Dengan dukungan mutlak dari 143 negara anggota untuk menjadikan Palestina sebagai negara anggota penuh PBB, maka terdapat beberapa “hak Istimewa” yang diperoleh Palestina jika dibandingkan posisi sebelumnya yang hanya sebagai negara pengamat sejak 2012.
Langkah yang dilakukan Majelis Umum PBB ini adalah salah satu langkah yang efektif untuk mengakui kenegaraan Palestina, setelah Amerika Serikat memveto negara tersebut untuk menjadi anggota penuh PBB di Dewan Keamaan PBB yang beranggotakan 15 negara bulan lalu.
Sementara itu, melansir CNN Indonesia dari Al Jazeera, Presiden Palestina Mahmoud Abbas Menyambut hasil pemungutan suara tersebut.
"Dunia bersama rakyat Palestina," kata Mahmoud Abbas.
Resolusi Majelis Umum PBB ini memberikan hak dan keistimewaan baru kepada Palestina dalam organisasi tersebut.
Selain itu, resolusi ini juga berisikan permintaan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali pengajuan Palestina untuk menjadi anggota penuh ke-194 PBB.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan dengan lantang menolak resolusi Majelis Umum yang menyetujui untuk mempertimbangkan kembali agar Palestina menjadi anggota penuh organisasi tersebut.
Dalam pidatonya di Majelis Umum usai voting, Gilad Erdan menuduh negara yang mendukung resolusi itu sama saja mendukung Hamas yang ia samakan seperti kelompok 'Nazi zaman modern'.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Duta Besar Israel itu bahkan membawa mesin penghancur kertas ke atas podium sambil menghancurkan dua halaman kertas yang disebutnya merupakan Piagam PBB
"Saya ingin dunia menyaksikan tindakan amoral ini (voting). agar kalian semua juga berkaca bahwa (voting) ini, tindakan Anda semua, telah menghancurkan Piagam PBB. Kalian memalukan," kata Erdan di depan podium sambil menghancurkan kertas bertuliskan 'Piagam PBB' yang ia pegang. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS