421 Rumah Tidak Layak Huni di Mubar Segera Direnovasi

Amsir

reporter Muna Barat

Rabu, 06 April 2022  /  7:07 pm

Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Muna Barat. Foto: Amsir/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bakal merenovasi rumah tidak layak huni sebanyak 421 unit.

Bedah rumah tidak layak huni itu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setiap unit rumah yang direnovasi nantinya mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta untuk direhap dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga menjadi rumah layak huni.

Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan upah pekerja.

Nominalnya sendiri sama seperti tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita mendapatkan BSPS dari PUPR sebanyak 421 unit rumah,” jelas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mubar, Karimin, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Belum Diaudit, Bupati Konsel Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD

Saat ini pihaknya melakukan verifikasi  terhadap masyarakat yang nama-namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan.

Karimin menambahkan, bantuan BSPS bersifat stimulan yang melibatkan penerima bantuan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program. Selain itu, bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah di masa pandemi COVID-19.

Penerima bantuan setiap desa di Mubar bervariasi, mulai dari 15-20 unit, bahkan terdapat desa tidak tersentuh BSPS tersebut.

Baca Juga: Polisi Terapkan Restorative Justice terhadap Kasus Penyebaran Berita Bohong

Hingga kini rumah dibenah di wilayah Mubar mencapai kisaran 1.400 unit.

Pendamping BSPS di kecamatan Tiworo Kepulauan, Ari mengatakan, dalam proses pembangunan selama 4 bulan, rumah yang direnovasi akan selesai.

"Untuk di Kecamatan Tiworo Kepulauaan ada sekitaran 15 unit akan direnovasi rumah yang tidak layak huni," bebernya. (B)

Reporter: Amsir

Editor: Kardin