5 Hari Lakukan Operasi, Polda Sumut Tangkap 41 Penjahat
Reporter Medan
Kamis, 28 Oktober 2021 / 5:47 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Kancil Toba 2021. Dalam kegiatan itu, 41 orang pelaku tindak pidana ditangkap dan ditahan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Iya, pelaku ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang," kata Hadi Wahyudi kepada media, Kamis (28/10/2021).
Operasi Kancil Toba digelar oleh Polda Sumut sejak Jumat 22 Oktober sampai Selasa 26 Oktober 2021. Pelaku kejahatan paling banyak diamankan adakah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam operasi yang digelar selama 5 hari ini, 41 tersangka diamankan dari 31 kasus. Dari puluhan kasus ini Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, di mana berhasil mengungkap 9 kasus dengan 12 orang tersangka.
Baca Juga: Polda Jatim Beber Ungkap Kekerasan Libatkan Perguruan Pencak Silat
Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda, DPRD Sulsel Diserbu Mahasiswa
Lalu, Polres Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 orang tersangka. Selain itu, Polres Sergai, Polres Batubara dan Polres Tebing Tinggi.
"Sebagian besar kasus menonjol dan berhasil diungkap adalah kasus Curanmor," tutur Hadi.
Modus operandi kasus Curanmor yang paling sering dilakukan pelaku adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5%) atau kunci T.
"Mudahnya para pelaku melakukan curanmor karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya. Pengendera kebanyakan hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda atau gembok ganda," ungkapnya.
Adapun jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Karena hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar.
Selain itu, para pelaku curanmor juga menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga murah ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas.
"Jadi, dalam kasus curanmor ini menjadi atensi kami untuk dapat selalu mengungkapnya. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dalam berkendara," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha