615 Sapi dan 17 Kambing Kurban Disembelih di Kolaka Utara

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Kamis, 29 Juni 2023  /  9:58 pm

Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi menyaksikan penyembelihan hewan kurban di bundaran sua windu Kota Lasusua. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Jumlah hewan kurban Idul Adha 2023 di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mencapai 615 sapi dan 17 kambing. Total sebanyak 632 hewan kurban disembelih kali ini.

Hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha 2023 tersebut tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara.

Jumlah tersebut tertuang dalam daftar nama dan jumlah hewan kurban Kabupaten Kolaka Utara Tahun 1444 H/2023 M, tercatat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kolaka Utara.

Menurut Kabag Kesra, Ahmad Sanusi data jumlah hewan kurban yang masuk ke instansinya bersumber dari desa yang diambil oleh pihak kecamatan.

Baca Juga: Sapi Kurban Jokowi Jenis Simental Berat Nyaris 1 Ton untuk Warga Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur

"Kalau data hewan kurban OPD dan instansi vertikal diberikan langsung oleh instansi terkait ke Bagian Kesra," terangnya, Kamis (29/6/2023).

Berikut jumlah hewan kurban sapi dan kambing per kecamatan yang termuat dalam daftar Bagian Kesra Sekda Kabupaten Kolaka Utara:.

Kecamatan Wawo, sebanyak 27 sapi. Kecamatan Ranteangin, sebanyak 30 sapi dan 2 kambing. Kecamatan Lambai, sebanyak 21 sapi. Kecamatan Lasusu, sebanyak 79 sapi dan 1 kambing. Kecamatan Katoi, sebanyak 32 sapi. Kecamatan Kodeoha, sebanyak 36 sapi.

Kecamatan Tiwu, sebanyak 18 sapi. Kecamatan Ngapa, sebanyak 54 sapi. Kecamatan Watunohu, sebanyak 34 sapi. Kecamatan Pakue, sebanyak 33 sapi dan 2 ekor kambing.

Kecamatan Pakue Tengah, sebanyak 35 sapi. Kecamatan Pakue Utara, sebanyak 44 sapi dan 3 kambing. Kecamatan Batu Putih, sebanyak 38 sapi dan satu kambing. Kecamatan Porehu 31 sapi dan 4 kambing, dan Kecamatan Tolala, sebanyak 9 sapi.

"Total keseluruhan hewan kurban di 15 kecamatan sebanyak 521 sapi dan 15 kambing," rincinya.

Sementara jumlah hewan kurban untuk organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat daerah dan instansi lainnya sebagai berikut:

Gubernur Sulawesi Tenggara, sebanyak 1 ekor sapi. Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, 2 ekor sapi dan 2 kambing. Kapolres Kabupaten Kolaka Utara, sebanyak 16 sapi,  Dan Yon Brimob Totallang, sebanyak 20 sapi.

Kemenag Kolaka Utara, sebanyak 38 sapi, Dinkes, sebanyak 2 sapi, Dikbud, sebanyak 3 sapi, PUPR, sebanyak 4 sapi, Inspektorat, sebanyak 1 sapi, DLH, sebanyak 2 sapi, Sekertariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara, sebanyak 2 sapi, DMI Kabupaten Kolaka Utara, sebanyak 1 sapi.

Baca Juga: Bikin Melongo, Gubernur Ali Mazi Kurban 61 Ekor Sapi se-Sulawesi Tenggara

"Jadi jumlah keseluruhan hewan kurban di 15 ditambahkan OPD, Gubernur Sulawesi Tenggara, Penjabat Bupati Kolaka Utara, dan instansi lainnya sebanyak 615 sapi dan 17 kambing," urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kolaka Utara, Ismail Mustafa menjamin, hewan kurban yakni sapi yang beredar itu sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kaki atau PMK.

"Khusus sapi dari peternak lokal kami telah melakukan pengecekkan dan  vaksinasi. Kami juga sejak beberapa Minggu lalu jelang Idul Adha telah membuka posko pemeriksaan hewan kurban," terangnya. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS