7 Kandidat Kembalikan Formulir Balon Wali Kota Kendari ke Demokrat

Kardin

Reporter

Rabu, 24 April 2024  /  8:48 pm

Balon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak kembalikan formulir pendaftaran ke Partai Demokrat. Foto: Kardin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Sejak dibuka 3 April lalu, DPC Partai Demokrat Kota Kendari kebanjiran pendaftar Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

Pasalnya, hingga di akhir pendaftaran bakal calon, ada 11 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran di partai berlambang bintang mercy tersebut dan 7 balon yang mengembalikan formulir pendaftaran hingga ditutup.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kendari, Suri Syahriah Mahmud mengungkapkan, untuk balon yang mengembalikan formulir terdapat 2 dari kader Demokrat dan 5 non kader Demokrat.

Baca Juga: Balon Bupati Muna Barat La Ode Muhammad Amsar Bidik Kader NasDem Jadi Wakil

Dari kader ada dua, La Ode Alimin yang saat ini Aleg terpilih, dan Ilham Hamrah, kemudian yang bukan kader Abdul rahman, Abdul Rasak, SKI, Afdal dan Giona.

"Untuk yang tidak mengembalikan formulir ada Aksan Jaya Putra, Asmawa Tosepu, Yudhianto Mahardika dan Tri Febrianto," ungkapnya, Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk kebijaksanaan perpanjangan pendaftaran. Selanjutnya, DPD akan memaparkan progres Pelaksanaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di DPP Demokrat

"Kami sudah tutup tadi. Untuk itu DPC dapat segera mengirim nama-nama bakal calon kepala daerah yang telah paling lambat Tanggal 24 ini. Sore ini sudah kami teruskan ke DPD untuk di lanjutkan ke DPP," ucapnya.

Baca Juga: KPU Muna Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati Jalur Independen

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Kota Kendari, Mohammad Syahputra Rahman menyampaikan, Demokrat merupakan partai terbuka dan dapat mengusung calon di luar kader.

Hal tersebut dapat dilihat melalui hasil survei internal Demokrat yang bakal dilakukan kelak. Namun, survei hanyalah salah satu bagian dari penilaian Demokrat.

"Salah satu indikator penilaian adalah hasil survei," katanya. (B)

Penulis: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS