Acara Joget Picu Peningkatan Kasus Penganiayaan di Buton Selatan
Reporter
Kamis, 04 Januari 2024 / 2:41 pm
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Acara joget yang hampir ada pada setiap perhelatan di Buton Selatan, nyatanya memicu angka kriminalitas. Tingginya angka kriminalitas khususnya penganiyaan/pengeroyokan di Kecamatan Sampolawa, salah satunya bersumber dari kegiatan yang sudah dianggap tradisi oleh masyarakat setempat.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolsek Kecamatan Sampolawa, IPTU Herman Mota. "Hal ini terjadi karena maraknya acara joget di Kecamatan Sampolawa yang sudah dianggap sebagai tradisi masyarakat setempat," ungkap Herman Mota.
Ia meneruskan bahwa banyaknya laporan kasus penganiayaan/pengeroyokan yang masuk di Polsek Sampolawa, membuat tim Polres Buton mengadakan rapat evaluasi bersama tiga Polsek wilayah Buton Selatan (Batauga, Sampolawa, dan Lapandewa) yang masuk wilayah hukum Polres Buton untuk menerbitkan intruksi pelarangan acara joget di Kabupaten Buton Selatan.
"Dari maraknya acara joget di Buton Selatan, membuat Polres Buton mengadakan rapat evaluasi bersama tiga Polsek yang masuk wilayah hukum Polres Buton, untuk menerbitkan instruksi larangan mengadakan acara joget," lanjut Herman Mota, Kamis (4/1/2024) di Polsek Sampolawa Buton Selatan.
Ia menambahkan, khusus di Kecamatan Sampolawa terdapat sepuluh kasus yang dilaporkan oleh masyarakat yang terjadi sepanjang tahun 2023, lima di antaranya kasus penganiayaan tidak disertai pengeroyokan, sedangkan lima lainnya kasus aniaya disertai pengeroyokan. Hingga puncak kasus kriminalitas di Kecamatan Sampolawa mengalami kenaikan pada bulan November 2023.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Kabupaten Kolaka Timur Menurun Tahun Ini
Ia juga membeberkan kronologi kasus penganiayaan sering terjadi, yang mana bermula pada saat para muda-mudi hendak pulang dari acara joget menuju rumah masing-masing.
"Dari acara joget tersebut, ketika hendak pulang, para muda-mudi terlibat cekcok dan pada akhirnya ada aksi baku hantam hingga berakhir pengeroyokan," beber Herman.
Sejauh ini laporan kasus kriminalitas tindakan penganiayaan/pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Sampolawa sudah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun alih-alih membuat masyarakat sadar akan risiko dari diadakannya acara joget pada setiap perhelatan, justru semakin membuat masyarakat ngotot acara joget tetap diadakan pada perhelatan acara/kegiatan yang diselenggarakan oleh masyarakat, sebab atas dasar sudah menjadi tradisi masyarakat setempat.
Baca Juga: Angka Kriminalitas di Muna dan Muna Barat Meningkat, Situasi Tetap Kondusif
"Karena masyarakat anggap sudah menjadi tradisi, kami lakukan blusukan ke desa-desa untuk bekerja sama terkait kebijakan Bupati Buton Selatan, instruksi pelarangan acara joget apalagi menjelang Pemilu 2024," tutup Herman Mota.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sampolawa, membenarkan pernyataan tersebut terkait meningkatnya kasus kriminal pengeroyokan/penganiayaan di sepanjang tahun 2023.
"Pada tahun 2023 laporan kasus masuk didominasi oleh tindak penganiayaan dan pengeroyokan di acara joget, yang mana kasus berjumlah sepuluh kasus sedangkan pada bulan Desember tidak ada kasus yang dilaporkan oleh masyarakat setempat," ujar Bripka Salim, Kanit Reskrim Polsek Sampolawa, Buton Selatan. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS