Ada NI PPPK Guru Tertunda, Kepala BKPSDM Muna: Tergantung BKN

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 16 Mei 2022  /  7:13 pm

Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena menyampaikan jika ada dua PPPK guru bekum mendapat nomor induk. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) tenaga guru di Kabupaten Muna tidak semuanya keluar.

Dari total 269 PPPK yang lolos seleksi tahun 2021, hanya 267 yang NI PPPK-nya keluarnya. Dua di antaranya tertunda.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena menerangkan, dua NI PPPK tenaga guru itu tidak keluar akibat ada kesalahan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

"Satu orang tidak selesai mengisi DRH dan satunya persoalan ijazah, harusnya DII, tapi diisi di DRH S1," kata Ena, Senin (16/5/2022).

Mantan Asisten II, tidak bisa memastikan apakah dua PPPK itu akan mendapatkan NI atau tidak. Karena, semuanya tergantung pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Rumah Sakit Terapung Fasilitas Canggih, Layani Masyarakat Kepulauan Madura

Baca Juga: Jelang UN Tingkat SD, Dikbud Konawe Prioritaskan Prokes

"Kita tinggal menunggu keputusan BKN. Semoga saja diberi ruang untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Sementara untuk 267 PPPK, saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) bupati. Prosesnya tidak akan menelan waktu lama. Ia memastikan, dalam waktu dekat SK itu akan segera dibagikan.

"Insya Allah bulan ini sudah dibagikan. Saat ini sementara dalam proses," tandasnya. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin