Akibat Beda Pilihan Cakades Dua Rumah di Kolaka Utara Dibongkar Paksa
Reporter Kolaka Utara
Senin, 01 Mei 2023 / 10:14 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Proses Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kabupaten Kolaka Utara rampung setelah pemungutan suara dan penetapan kepala desa terpilih usai digelar Minggu, 30 April 2023 kemarin.
Meski demikian, pesta demokrasi yang diselenggarakan 6 tahun sekali di tingkat desa itu menimbulkan gejolak sosial.
Seperti terjadi di Desa Sorona, Kecamatan Watunohu karena beda pilihan dua kepala keluarga (KK) harus rela menerima rumahnya dibongkar dan dipindahkan di tempat lain.
Baca Juga: Pilkades Selesai, Pemkab Kolaka Utara Beri Ruang Cakades Kalah Ajukan Gugatan
Menurut keterangan keluarga korban, Akbar Basri, pemilik rumah yang direlokasi tersebut memang bukan pendukung kades terpilih.
"Iya mereka pendukung ipar saya. Yah begitu lah, 6 tahun lalu juga ada satu orang disuruh pindah. Tapi kali ini 3 orang," terangnya, Senin (1/5/2023).
Menurut informasi, kedua rumah tersebut dibangun di atas lahan kepala desa terpilih.
"Iye memang lahanya. Mereka disuruh pindah melalui perantara orang lain," ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, rumah pertama itu gudang milik desa yang difungsikan sebagai rumah oleh salah satu warga. Sementara rumah kedua merupakan rumah pribadi.
"Keduanya memang berada di lokasi milik pak haji," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Kolaka Utara, Muchlis Bahtiar menyayangkan peristiwa pembongkaran rumah tersebut.
Baca Juga: DPMD Muna Telah Serahkan Klarifikasi Tertulis di Kemendagri Soal 4 Cakades
"Saya dapat informasi tentang itu, kalau ada yang terjadi saya berharap seyogyanya tidak seperti itu," kata dia.
Untuk menjadi seorang pemimpin yang baik lanjutnya, dibutuhkan kearifan, keikhlasan, berjiwa besar, bukannya menjadi kikir atau bahkan dendam kepada warganya.
"Meski begitu kita harus cari tahu kebenaran masalah ini. Apa betul mereka disuruh pindah atau warga sendiri yang berinisiatif pindah karena merasa tidak enak," tukasnya. (B)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS