Buka Blokiran Jalan, Bupati Muna: Kalau Belum Terealisasi Kita Buat Gerakan Lebih Ekstrem
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 16 Agustus 2021
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Kapolres, Debby Asri Nugroho dan Kajari, Agustinus Baka Tangdililing menemui masyarakat yang memblokir jalan provinsi. Foto: Sunaryo/Telisik
" Bupati bersama Kapolres, AKBP Debby Asri Nugroho dan Kajari, Agustinus Baka Tangdililing, turun langsung menemui masyarakat di dua titik pemblokiran. "
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba, turun tangan mengatasi pemblokiran jalan provinsi di poros Desa Laiba dan Wakumoro, Kecamatan Parigi yang dilakukan kelompok Forum Masyarakat (Frasa) selama sepekan terakhir.
Bupati bersama Kapolres, AKBP Debby Asri Nugroho dan Kajari, Agustinus Baka Tangdililing, turun langsung menemui masyarakat di dua titik pemblokiran, Senin (16/8/2021).
Rusman mengatakan, perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Sultra.
Ia mengaku, telah mendapat laporan dari kepala dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra, bila awalnya anggaran yang tersedia sebesar Rp 10,3 miliar. Namun, dalam perjalanannya terpangkas akibat refocussing sehingga tinggal Rp 6,3 miliar.
Dana tersebut hanya cukup untuk mengaspal sepanjang 2,5 KM di poros Desa Bea dan Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo. Rencananya, untuk poros Desa Laiba dan Wakumoro, akan diporsikan di APBD-P Sultra.
Sambil menunggu pembahasan APBD-P, ada kesepakatan yang dibangun yakni, memfungsionalkan jalan dengan melakukan penimbunan menggunakan material batu kapur.
"Kita biarkan dulu mereka (Pemprov) melakukan fungsional selama satu bulan. Kalau, anggaranya tidak terealisasi di APBD-P, kita buat gerakan yang lebih ekstrem lagi," kata Rusman di hadapan masyarakat.
Baca juga: Ini Estimasi Anggaran Pemerintah Daerah Kolaka Utara untuk Tahun 2022
Baca juga: Warga Desa di Kolut Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Masuknya Perusahaan Tambang
Mantan senator DPD-RI itu mengaku prihatin melihat kondisi jalan provinsi yang selalu diabaikan. Pemprov selalu bergerak ketika telah dilakukan pressure melalui aksi blokade.
Akan tetapi juga, bila jalan terus diblokade, akan berimbas pada lumpuhnya perekonomian masyarakat.
"Kita tinggal tunggu komitmen Pemprov. Infonya, besok (Selasa) alat berat dan material akan diturunkan. Karena itu, blokir kita buka, kasihan masyarakat dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Boisandri, warga Desa Laiba menyahuti permintaan bupati untuk membuka blokiran dengan catatan bila, pengaspalan tidak dianggarkan di APBD-P, maka mereka akan kembali melakukan penutupan jalan.
"Semoga bukan janji-janji lagi. Bila Pemprov kembali ingkar, kita akan lakukan penutupan secara besar-besaran," katanya.
Begitu pula dengan Muhamad Pasitoka, warga Desa Wakumoro menerangkan, persoalan jalan ini sudah disuarakan sejak tahun 2019 lalu. Namun, selalu tidak mendapat respon dari Pemprov.
Oleh karenanya, mereka sepakat membuka blokiran, namun hanya setengah badan jalan saja. Begitu juga dengan beberapa kendaraan dinas yang disandera tidak akan dilepas hingga telah ada kejelasan dari penganggaran di APBD-P.
"Ini bukan soal jalan yang rusak, tetapi kesehatan masyarakat yang terganggu akibat debu-debu yang masuk hingga ke dalam rumah. Jadi persoalan ini harus dituntaskan. Pengaspalan harga mati. Sebelum diaspal, kendaraan dinas yang disandera, tidak akan kami lepas," tegasnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha