Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDIP Diduga Mencuri Jam Tangan

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Selasa, 04 April 2023  /  11:47 am

Kantor Polsek Medan Baru, tempat anggota DPRD Sumatera Utara Anwar Sani dilaporkan, karena diduga mencuri jam tangan (kiri). Surat resmi korban mencabut laporannya (kanan). Foto: Reza Fahlefy dan dokumentasi Anwar Sani

MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara, Anwar Sani dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan karena diduga mencuri jam tangan milik pekerja toko servis televisi di Jalan Gatot Subroto, Medan, sesuai dengan surat laporan nomor STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru.

Adapun korban atau pemilik jam itu adalah Novianti Sari warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Akan tetapi, wanita berusia 26 tahun ini sudah mencabut laporan polisi dikarenakan jam tangan itu sudah dikembalikan dan mereka berdamai.

Anwar Sani yang merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, dirinya sudah meminta maaf secara langsung kepada Novi pemilik jam yang terbawa ketika berada di toko elektronik Samsung.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja. Jadi bukan saya curi," kata Anwar Sani melalui telepon selularnya, Selasa (4/4/2023).

Anwar Sani mengklarifikasi bahwa jam tangan tersebut terbawa tanpa sengaja karena dinyatakan miliknya dan jam tangan tersebut memang mirip dengan jam tangannya yang kadang diletakkan di dalam tas.

Baca Juga: Uang Dalam Tabungan Suami Ratusan Juta Lenyap Diduga Dicuri Istri

Kader Partai PDIP ini baru sadar beberapa saat bahwa jam tangan tersebut ternyata bukan miliknya karena ada yang memberitahu. Saat di cek isi tas, ternyata ada dua jam dan sebelum ia kembalikan jam tangan tersebut peristiwa ini terlanjur viral.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," tambahnya.

Anwar Sani berharap peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan karena semua peristiwa terjadi spontanitas saja di luar kontrol kesadarannya. Apalagi pada saat kejadian, dia sedang banyak pikiran di tengah tingginya aktivitas, sehingga tidak terlalu fokus.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara saya dan Novi. Laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," terangnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Polrestabes Medan Kompol Ginanjar membenarkan bahwa pelapor (korban) dengan terlapor sudah berdamai. Untuk laporannya pun sudah dicabut pihak korban.

"Sudah berdamai, keduanya sudah berdamai. Terlapor sudah minta maaf dan mengaku khilaf, sedangkan korban sudah memaafkan dan bahkan sudah mencabut laporan," terangnya.

Baca Juga: Masyarakat Tak Dapat Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Ngadu ke Polisi

Sebagaimana diketahui, kejadian itu bermula disaat Anwar Sani datang ke Samsung Service Center untuk memperbaiki televisi miliknya di Medan, Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 13.00-14.00 WIB.

Selanjutnya, Anwar Sani melakukan proses registrasi. Namun dia sempat bertanya jam tangan korban yang sedang di-charge di meja counter ujung dekat pintu keluar.

Kemudian korban menjelaskan jenis dan harganya. Mendengar itu, Anwar Sani kembali melihat registrasi itu. Karena belum selesai, Anwar kembali lagi ke meja counter dan langsung memasukkan jam tangan merek Samsung Galaxy Watch 5 40 mm warna hitam itu ke dalam tasnya. Aksi itu juga terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS