Antisipasi Pelanggar Lalu Lintas Simpang Tiga The Park Kendari Dijaga Ketat Polisi

Thamrin Dalby

Reporter

Rabu, 21 Desember 2022  /  10:43 pm

Petugas Satuan Lantas Polresta Kendari sedang mengatur dan menjaga dipertigaan Jalan Antero Hamra samping The Park Kendari. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Akibat sering terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas karena warga sering melawan jalur, jajaran Satlantas Polresta Kendari melakukan penjagaan di pertigaan Jalan Antero Hamra samping The Park Kota Kendari.

Seperti disampaikan Briptu Fandy Hasan, sesuai perintah Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fatur Rahman, pihaknya melakukan pengaturan di setiap lokasi padat kendaraan guna menghindari kemacetan.

Selain itu, Muliadi salah seorang pemilik Kedai Kayu 21 di Kali Kadia mengaku sangat senang dengan adanya pihak petugas yang menjaga di pertigaan Jalan Antero Hamra.

Baca Juga: Beredar Kabar Prof B Tak Ditahan Kejari Kendari

Baca Juga: Operasi Lilin Anoa Amankan Nataru Dimulai Besok, Penjual Petasan Disorot

"Kami merasa bersukur sejak adanya polisi yang menjaga di pertigaan itu, karena selama ini selalu terjadi kemacetan bahkan hampir terjadi perkelahian karena terkadang mobil kontainer berusaha menerobos masuk, padahal sudah ada tanda larangan masuk,"  ujar Muliadi, Rabu (21/12/2022).

Pihaknya berharap agar pihak kepolisian terus melakukan penjagaan di pertigaan, karena jika setiap tidak ada petugas, banyak warga yang bandel dan menerobos tanda larangan," beber Muliadi.

Sejak didirikannya The Park, lokasi taman Kali Kadia di Jalan Antero Hamra sudah terlihat sangat padat, meski sudah ada rambu tanda larangan melintas terpasang di pertigaan tersebut dan menandakan jalur satu arah.

Meski demikian, sebagian warga Kota Kendari seolah tidak peduli dengan tanda larangan tersebut, hingga kemacetan sering terjadi, bahkan beberapa kali hampir terjadi perkelahian di lokasi tersebut akibat macet dan kendaraan tidak ada yang mau mengalah. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS