APDESI Sultra Minta DPRD Muna Barat Fasilitasi Diskusi DTKS

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Jumat, 25 Oktober 2024  /  1:02 pm

Ketua DPD APDESI Sulawesi Tenggara, La Ode Alwi Haidatul menanggapi desakan anggota DPRD Muna Barat terkait DTKS masyarakat. Foto: Ist

MUNA BARAT, TELISIK.ID – Ketua DPD APDESI Sulawesi Tenggara meminta DPRD Muna Barat untuk memfasilitasi dialog atau diskusi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat.

Permintaan ini merupakan tanggapan atas desakan anggota DPRD Muna Barat agar dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).

Ketua APDESI Sulawesi Tenggara, La Ode Alwi Haidatul, menjelaskan bahwa pihaknya memahami Musdes sebagai langkah formal dalam pengelolaan program kesejahteraan sosial.

"Namun, apa urgensinya bagi DPRD mendesak pelaksanaan Musdes? Proses ini sudah menjadi rutinitas pemerintah desa," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/10/2024).

Ia menyarankan agar DPRD, terutama Komisi 1, memfasilitasi diskusi antara Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, dan kepala desa untuk meninjau serta mengevaluasi data yang telah ada.

Baca Juga: Anggota DPRD MUna Barat Minta APDESI Tak Jadikan Diskusi DTKS Sekadar Sensasi

La Ode Alwi juga menekankan bahwa DTKS telah diselaraskan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang diperbarui setiap tahun oleh desa.

Namun, keputusan akhir mengenai kelayakan penerima bantuan bukan berada di tangan desa, melainkan di Kementerian Sosial melalui proses verifikasi dan validasi.

Para kepala desa di Muna Barat berharap agar warga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan. Namun, proses penentuan penerima bantuan berada di bawah wewenang Kementerian Sosial, sementara desa hanya bertugas melakukan pendataan awal dan pembaruan.

Baca Juga: APDESI Sultra: Anggota DPRD Muna Barat yang Baru Harus Terus Merakyat

Terkait program PKH dan KIP, La Ode Alwi menyatakan bahwa masing-masing program memiliki pendamping yang bertugas mengawasi jalannya program. Jika terdapat masalah dalam penyaluran, maka sebaiknya pendamping tersebut yang diaudit.

Ia juga menegaskan bahwa APDESI terbuka terhadap kritik, namun kritik yang disertai dengan solusi, seperti penambahan anggaran atau peningkatan kapasitas aparatur desa, akan lebih efektif.

DPD APDESI mendorong DPRD untuk lebih aktif memfasilitasi dialog antara desa, dinas terkait, dan Kementerian Sosial agar proses pengelolaan DTKS dapat berjalan lebih baik. (C)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS