APDESI Sultra: Anggota DPRD Muna Barat yang Baru Harus Terus Merakyat
Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 16 Oktober 2024
0 dilihat
Ketua APDESI Sulawesi Tenggara, Muslimin. Foto: Ist
" Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Tenggara, Muslimin, menaruh harapan besar terkait aspirasi masyarakat kepada 20 anggota DPRD Muna Barat yang baru saja dilantik "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Tenggara, Muslimin, menaruh harapan besar terkait aspirasi masyarakat kepada 20 anggota DPRD Muna Barat yang baru saja dilantik, Rabu (16/10/2024).
Muslimin mengingatkan bahwa para wakil rakyat harus menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Dia pun menilai peran anggota DPRD sebagai petugas hak guna kedaulatan rakyat.
“Sejatinya, mereka harus terus mengemban tugas kerakyatan dengan senantiasa merakyat,” ujar Muslimin.
Baca Juga: 20 Anggota DPRD Muna Barat Dilantik, Minta Media Kawal Aspirasi Masyarakat
Merujuk pada UUD 1945 Pasal 20A, kata Muslimin, anggota DPRD diwajibkan melaksanakan tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Oleh karena itu, anggota DPRD Muna Barat diharapkan mampu menggali dan mengidentifikasi kebutuhan dasar rakyat serta hak-hak mereka sebagai warga negara.
“Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi simbol dimulainya era baru representasi rakyat Muna Barat kepada DPRD yang dilantik,” tegasnya.
Muslimin juga berharap anggota DPRD yang baru dapat tampil berbeda, lebih pro rakyat, dan komitmen dalam memperjuangkan keinginan masyarakat.
Ia optimistis bahwa anggota DPRD periode 2024-2029, yang didominasi oleh tokoh-tokoh pemuda, akan lebih berani dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Masyarakat Muna Barat menaruh harapan besar agar para wakil rakyat dapat mewakili kepentingan mereka dalam segala aspek dan selalu mendengarkan aspirasi dari rakyat.
Sebagai bagian dari pemerintah desa, Muslimin menekankan pentingnya anggota DPRD untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masalah yang dihadapi masyarakat di berbagai bidang, termasuk infrastruktur, kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Muna Berikrar Membersamai Masyarakat
Ia juga berharap anggota DPRD dapat melaksanakan reses dengan efektif, mengingat reses merupakan kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala.
“Reses harus dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun agar aspirasi rakyat dapat diketahui dan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dengan cara ini, diharapkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dapat meningkat. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS