ASN Kena Razia Judi Sabung Ayam
Reporter Makassar
Senin, 28 November 2022 / 8:12 pm
MAKASSAR, TELISIK.ID - Polisi melakukan razia judi sabung ayam di Kota Makassar. Saat razia, polisi mengamankan 5 orang pelaku yang salah satunya merupakan ASN Pemprov Sulawesi Selatan bernama Reza (36).
Razia dilakukan di Jalan Poros Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Negara mengatakan, ada sekitar 100 orang di arena judi saat mereka tiba di lokasi.
"Iya betul (seorang ASN ditangkap)," ungkap Dharma, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Aksi Koboi Polisi di Makassar Ancam Santri Pakai Pistol Viral
Kata Dharma, tim bergerak ke TKP dan melihat sekitar 100 orang sedang berada di lokasi sabung ayam. Tetapi saat penggerebekan para pelaku tersebut lari kocar-kacir.
Selain ASN Reza, polisi berhasil mengamankan 4 orang lainnya yakni Kaharuddin (52), M Saiful (52), Rian (33) dan Amma (52). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit handphone, sejumlah perlengkapan judi sabung ayam, 28 unit motor hingga 15 ekor ayam.
"Selanjutnya anggota berhasil mengamankan 4 orang pemain sabung ayam dan 1 orang pengelola tempat perjudian," kata Dharma.
Dharma menuturkan, saat razia berlangsung sempat terjadi situasi chaos. Dia menyebut situasi itu terjadi lantaran seratusan orang yang didapati polisi di arena judi sabung ayam berusaha melarikan diri.
"Mobil aja yang enggak diangkut (disita sebagai barang bukti) karena susah," tuturnya.
Kompol Dharma mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman. Khususnya terkait peran Reza sebagai ASN Pemprov yang ikut terjaring razia.
"Nah itu yang lagi didalami sama penyidik (peran dari Reza)," jelasnya.
Pemprov Sulawesi Selatan angkat bicara terkait terjaringnya Reza dalam razia sabung ayam. Plt Kepala Kepegawaian Daerah (BKD), Imran Jausi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan khusus.
"Kalau memang bersalah ya, hukuman disiplin apa yang sesuai untuk dikenakan," ujar Imran saat dikonfirmasi terpisah.
Imran mengungkapkan, Reza merupakan ASN yang bekerja di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan. Dia menyebut, Reza akan diperiksa secara khusus oleh tim gabungan yang berisikan Inspektorat Daerah Provinsi, BKD serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Iya yang kita periksa adalah terkait disiplin ASN, kalau yang polisi itu kan ranahnya polisi sendiri karena terkait dengan perjudian. Sabung ayam. Kita juga akan periksa, tapi dalam wilayah disiplin ASN," ungkapnya.
Imran juga menjelaskan, sanksi disiplin yang akan dikenakan terhadap Reza akan didasarkan pada hasil pemeriksaan khusus tersebut. Bentuk sanksinya akan disesuaikan dengan perbuatannya.
"Kami akan periksa, di situ baru ada penjatuhan hukuman. Begitu SOP-nya kita," tukasnya. (B)
Penulis: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS