ASN Kota Kendari Terbukti Terlibat dalam Kampanye Paslon, Dilaporkan ke BKN

Erni Yanti

Reporter

Rabu, 16 Oktober 2024  /  1:53 pm

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman saat menjadi pemateri kegiatan. Foto: Erni Yanti/ Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari menyatakan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Nur Iman, setelah menyampaikan materi tentang netralitas ASN di Balai Kota Kendari.

Nur Iman menjelaskan, ASN tersebut telah melalui proses pemanggilan dan klarifikasi oleh Bawaslu setelah adanya laporan dari Panwascam. ASN tersebut mengakui telah membagikan undangan untuk kegiatan salah satu pasangan calon (paslon), yang merupakan bentuk ketidaknetralan.

"Kami melakukan klarifikasi, dan dia mengakui telah membagikan undangan kegiatan salah satu paslon. Sebagai ASN, itu dianggap melanggar prinsip netralitas," ujar Nur Iman, Rabu (16/10/2024).

Bawaslu telah melakukan pengkajian awal dan menetapkan bahwa ASN tersebut terbukti melanggar. Proses penanganan pelanggaran ini mengikuti aturan, yaitu diselesaikan dalam waktu lima hari.

Baca Juga: Berkunjung ke Muna, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Bakal Bahas Netralitas ASN

"Saat ini, Bawaslu telah menyelesaikan proses penanganan dan merekomendasikan kasus ini ke Penjabat (Pj) Walikota Kendari untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Kendari, Arwah, menekankan pentingnya ASN untuk menjaga dan menampilkan netralitas. Menurutnya, meskipun ASN netral, jika mereka tidak terlihat netral, mereka tetap bisa dicurigai.

"Misalnya, jika kita terlihat duduk bersama pasangan calon di warung kopi, meskipun kita netral, situasinya bisa dianggap tidak netral. Oleh karena itu, kami menghimbau ASN untuk menjaga netralitasnya," kata Arwah.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Pelanggaran Netralitas ASN Sulawesi Tenggara di Pilkada Meningkat

Ia juga menambahkan bahwa ASN tidak perlu hadir langsung di kampanye untuk mendengarkan visi-misi paslon, karena Kota Kendari telah menganggarkan alat peraga kampanye untuk disebarkan oleh KPU.

Di kesempatan lain, Pj Walikota Kendari, Muhammad Yusup, mengingatkan ASN dalam rapat koordinasi netralitas agar selalu menjaga netralitas demi kelancaran Pilkada.

"Saya menghimbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas agar Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi daerah kita," ungkap Muhammad Yusup. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS