Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Kendari Digoyang Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 22 Juni 2022
0 dilihat
Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Kendari Digoyang Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyinggung sejumlah massa yang melakukan demonstrasi di KPK RI terkait dugaan korupsi dana PEN, kurang data. Foto: Kardin/Telisik

" Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mulai digoyang melalui kabar dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 "

KENDARI, TELISIK.ID - Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mulai digoyang melalui kabar dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 374,22 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Dana PEN itu ditujukan untuk pembangunan jalan, puskesmas dan rumah sakit tipe D di Kecamatan Puuwatu yang dianggarkan sebesar Rp 146 miliar, namun kini proses lelangnya dibatalkan karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Sekelompok massa yang tergabung Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAHMI) Sulawesi Tenggara-Jakara akhirnya, menyuarakan persoalan itu. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 20 Juni 2022.

Ketum FAHMI Sulawesi Tenggara-Jakara, Midul Makati menyarankan KPK untuk memeriksa Wali Kota Kendari, karena penggunaan dana PEN belum ada satu pun yang terealisasi. Salah satunya jalan ring road dan rumah sakit tipe D Kota Kendari.

"Kami menyarankan kepada KPK untuk secepatnya periksa Wali Kota Kendari terkait dana PEN," bebernya.

Baca Juga: BNNP Sulawesi Tenggara Tes Urine Pegawai Pengadilan Tinggi

Menanggapi hal itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyebut, sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di gedung KPK terkait dugaan korupsi dana PEN, kurang data.

"Kalau masih ada yang mempertanyakan, mungkin kurang data," ungkapnya baru-baru ini.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Target Besar KONI Sulawesi Tenggara

Karena menurutnya, peruntukan dana PEN sebesar Rp 374 miliar tersebut sangat jelas dan dialokasikan di beberapa sektor.

Peruntukan tersebut kata Sulkarnain, sudah sesuai dan sebagai bentuk kehati-hatian pemkot minta BPKP untuk mengawasi penggunaan dana PEN.

"Soal peruntukannya kan jelas yaitu untuk jalan, rumah sakit dan puskesmas. Itu sudah sesuai ketentuan dan sebagai bentuk kehati-hatian kita minta BKP untuk mengawal dari awal," pungkasnya. (B)

Penulis: Kardin

Editor: Musdar

Baca Juga