Purbaya Mau Akuisisi PNM, Sentil Kredit Macet Rakyat Tembus 10 Persen
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 25 Februari 2026
0 dilihat
Purbaya menyiapkan akuisisi PNM setelah rasio kredit macet KUR menembus sepuluh persen. Foto: Repro Jawapos
" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana Kementerian Keuangan untuk mengakuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pembahasan pengelolaan pembiayaan usaha mikro kembali menjadi perhatian pemerintah setelah rasio kredit bermasalah program subsidi tercatat meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Evaluasi dilakukan bersamaan dengan wacana restrukturisasi kelembagaan penyalur Kredit Usaha Rakyat agar dana negara lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana Kementerian Keuangan untuk mengakuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Perusahaan pembiayaan mikro tersebut direncanakan ditempatkan sebagai Special Mission Vehicle di bawah kendali langsung kementerian guna memperkuat pengawasan penyaluran program bersubsidi.
Menurut Purbaya, pembahasan akuisisi masih berlangsung bersama sejumlah pihak telah mengatakan proses kajian difokuskan pada tata kelola pembiayaan dan risiko fiskal yang mungkin timbul dari tingginya rasio kredit bermasalah.
Baca Juga: Nama Nilai Kredit Rendah di SLIK OJK/BI Checking, Berikut Cara Bersihkan
Pemerintah ingin memastikan skema penyaluran tidak membebani anggaran negara dalam jangka panjang.
“Sedang kita diskusikan. Tadi kan ada yang bilang KUR 10 persen NPL-nya. Kok bisa sebesar itu? Manajemennya enggak betul apa enggak? Subsidinya kita yang bayarkan. Nanti kalau ada apa-apa ke kita juga rasanya sih,” kata Purbaya usai konferensi pers APBN Kita, seperti dikutip dari Kompas (25/2/2026).
Ia menjelaskan, subsidi bunga KUR bersumber dari APBN sehingga setiap kenaikan kredit macet akan berdampak langsung pada keuangan negara. Karena itu, evaluasi terhadap lembaga penyalur dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk aspek manajemen risiko dan mekanisme seleksi debitur.
Purbaya menilai karakter perusahaan yang berorientasi laba tidak sepenuhnya sejalan dengan tujuan sosial KUR. Program tersebut dirancang untuk memberi pembiayaan murah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memiliki keterbatasan akses perbankan formal.
“Kalau perusahaan yang profit-oriented, yang publik, itu kan cari untung sebesar-besarnya by design. Sedangkan KUR, desainnya enggak untuk itu kan? Untuk memberi pembiayaan semurah-murahnya kepada masyarakat atau bisnis yang membutuhkan, UMKM yang membutuhkan,” ujarnya.
Saat ini PNM merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Status BRI sebagai perusahaan terbuka membuat setiap rencana pengalihan kepemilikan harus memperhatikan aturan pasar modal serta kepentingan pemegang saham publik. Proses pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa kajian hukum dan korporasi.
Terkait rencana tersebut, Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyebut pembicaraan masih bersifat awal. Ia mengatakan belum ada paparan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai detail skema akuisisi yang dimaksud.
Baca Juga: BPR Bahteramas Kendari Ikuti Pelatihan Pembiayaan Investasi Emas di Jakarta untuk Perluas Segmen Kredit
“Pak Menteri kan baru bicara saja ke saya, itu pun sambil berjalan begitu. Jadi kita masih bicara saja lah. Kita sih terbuka, kita lihat mana yang terbaik. Kan presentasinya ke kami juga belum, yang resminya juga belum,” kata Rosan saat ditemui di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place.
Ia menambahkan bahwa setiap opsi kebijakan pemerintah akan dianalisis secara menyeluruh, terutama karena PNM berada di bawah BRI yang tercatat di bursa. Menurutnya, proses harus dijalankan secara transparan dan memerhatikan kepentingan pemegang saham minoritas.
“Kita kan analisasi secara total. Apalagi PNM ini dimiliki oleh BRI, yang mana itu juga public company. Jadi semua prosesnya harus kita jaga, harus proper, harus terbuka, dan harus memahami kepentingan dari minority interest,” ujarnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS