Akses Generate Nopes TKA SD-SMP 2026, Berikut Tahapan Lengkapnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 25 Februari 2026
0 dilihat
Generate Nopes TKA SD dan SMP 2026 diproses bertahap melalui validasi operator pendataan daerah. Foto: Repro Kompas
" Proses generate Nopes TKA SD dan SMP 2026 dilakukan berjenjang melalui operator pendataan daerah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Proses generate Nopes TKA SD dan SMP 2026 dilakukan berjenjang melalui operator pendataan daerah. Tahapan ini dimulai dari verifikasi data sekolah, validasi orang tua, hingga penguncian sistem sebelum nomor peserta diterbitkan resmi oleh operator kabupaten, kota, provinsi, atau cabang dinas pendidikan.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik atau TKA untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun 2026 memasuki fase akhir. Satuan pendidikan diminta menuntaskan seluruh tahapan administrasi sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada 28 Februari.
Salah satu tahapan krusial dalam proses tersebut adalah penerbitan nomor peserta atau Nopes yang menjadi identitas resmi siswa saat mengikuti ujian.
Melansir dari Detik, Rabu (25/2/2026), Berdasarkan alur yang dibagikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, proses generate nomor peserta tidak dilakukan langsung oleh sekolah.
Tugas sekolah sebatas mengumpulkan, memverifikasi, dan mengunggah data peserta ke sistem pendataan. Setelah data dinyatakan lengkap dan terkunci, operator pendataan di tingkat daerah mengambil alih proses penerbitan nomor.
Unit ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur pelaksanaan asesmen secara nasional.
Mekanisme berlapis diterapkan agar tidak terjadi kesalahan identitas, data ganda, maupun kekeliruan status kepesertaan. Setiap tahapan melibatkan lebih dari satu pihak sehingga pemeriksaan berlangsung berulang sebelum nomor peserta diterbitkan.
Pada tahap awal, operator sekolah mengimpor seluruh data siswa ke aplikasi TKA. Data tersebut kemudian diverifikasi satu per satu. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, proses impor ulang dilakukan hingga informasi sesuai dengan dokumen administrasi sekolah. Setelah itu, formulir pendaftaran dicetak dan dibagikan kepada siswa untuk dilengkapi.
Baca Juga: BGTK Sulawesi Tenggara Bahas Program Prioritas Pendidikan dan Komitmen Peningkatkan Kompetensi Guru
Orang tua atau wali murid memegang peran pada tahap berikutnya. Mereka memeriksa identitas anak pada formulir pendaftaran, memastikan nama, tanggal lahir, dan data lain telah benar.
Selain itu, orang tua menentukan keikutsertaan anak dalam TKA. Formulir yang telah diisi dikembalikan ke sekolah dengan melampirkan pasfoto terbaru ukuran 3x4.
Formulir tersebut kembali diverifikasi oleh operator sekolah. Data biodata diperiksa ulang dan divalidasi melalui aplikasi pendataan TKA. Operator memastikan seluruh informasi di formulir sesuai dengan yang tercatat pada sistem. Setelah sesuai, data disimpan sebagai dasar penerbitan daftar nominasi.
Data yang telah tersimpan selanjutnya diproses oleh operator pendataan tingkat kabupaten, kota, provinsi, atau cabang dinas pendidikan. Dari proses ini diterbitkan Daftar Nominasi Sementara atau DNS. Dokumen tersebut menjadi bahan verifikasi lanjutan di satuan pendidikan untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan maupun kekeliruan peserta.
DNS kemudian dikembalikan ke sekolah. Wali kelas memeriksa kembali kepesertaan dan biodata setiap siswa. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan dilakukan sebelum data diunggah kembali.
Setelah dinyatakan benar, satuan pendidikan mengunggah ulang DNS ke laman TKA dan melakukan penguncian data sehingga tidak dapat diubah lagi.
Tahap terakhir berada di tangan operator pendataan daerah. Setelah DNS tervalidasi, operator menekan tombol kunci pada sistem untuk menjalankan proses generate Nopes.
Sistem secara otomatis menerbitkan Daftar Nominasi Tetap atau DNT yang telah memuat nomor peserta resmi. DNT inilah yang menjadi dasar pencetakan kartu peserta.
Setelah menerima DNT, kepala satuan pendidikan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermeterai dan dibubuhi stempel sekolah.
Dokumen tersebut menjadi syarat administrasi untuk penerbitan kartu peserta dan akun login. Siswa kemudian memperoleh kartu dan akun yang digunakan saat mengikuti ujian sesuai jadwal.
Berikut rangkaian alur generate Nopes TKA secara ringkas:
1. Operator sekolah mengimpor dan memverifikasi data siswa.
2. Formulir pendaftaran dibagikan kepada siswa.
3. Orang tua memeriksa identitas dan mengembalikan formulir beserta pasfoto.
4. Operator sekolah memvalidasi data pada aplikasi.
Baca Juga: Aturan Baru Daftar SNBP 2026 untuk Peserta KIP Kuliah, Begini Penjelasannya
5. Operator pendataan daerah menerbitkan DNS.
6. Wali kelas dan sekolah memverifikasi DNS.
7. Data diunggah dan dikunci pada sistem.
8. Operator pendataan menekan tombol kunci dan menerbitkan DNT berisi Nopes.
Adapun jadwal pelaksanaan TKA 2026 telah ditetapkan untuk masing-masing jenjang. Untuk SD, pendaftaran berlangsung 19 Januari sampai 28 Februari, simulasi 2–8 Maret, gladi bersih 9–17 Maret, pelaksanaan utama 20–30 April, susulan 11–19 Mei, pengolahan hasil 20–24 Mei, dan pengumuman 26 Mei.
Sementara SMP menjalani simulasi 23 Februari–1 Maret dan pelaksanaan utama 6–16 April dengan tahapan akhir yang sama.
Dengan alur tersebut, penerbitan nomor peserta menjadi bagian administratif yang terstruktur. Setiap pihak menjalankan fungsi masing-masing agar data siswa tercatat akurat sebelum mengikuti Tes Kemampuan Akademik tahun 2026. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS