Awas, Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang untuk Mudik Bakal Dipenjara

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Rabu, 14 April 2021  /  6:47 pm

Ketgam: Ilustrasi Mudik. Foto: Repro Sindonews.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengancam akan memenjarakan travel gelap, yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Nantinya, kata Istiono, pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel gelap tersebut baru dibebaskan usai lebaran 2021 mendatang.

"Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius," kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, dilansir Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Istiono mengatakan, kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Baru Nikah, Suami Tikam Istri 25 Kali Karena Tak Mau Jadi Ibu Rumah Tangga

Di antaranya, ialah warga yang hendak berdinas ke luar kota. Untuk hal ini, nantinya petugas meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.

Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas. Mereka wajib menunjukkan surat dari kelurahan setempat. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS