Bantuan Bakal Calon Wali Kota Kendari Dikabarkan Ditolak, Sulkarnain: Siapa Bilang?
Reporter
Selasa, 21 Juni 2022 / 4:03 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Bantuan korban kebakaran dari bakal pasangan calon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak-Andi Sulolipu di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo dikabarkan ditolak pemerintah kota. Padahal, material bangunan rumah sudah tiba di lokasi.
Abdul Rasak pun geram atas sikap pemerintah kota yang menolak bantuan itu. Ia menyampaikan, pihaknya yang tergabung dalam ASLI dan ASR melakukan gerak cepat dalam menyikapi musibah kebakaran 7 rumah beberapa waktu lalu itu.
Pihaknya juga mengaku sudah menurunkan material pembangunan rumah semi permanen untuk para korban. Namun pengurusan administrasi oleh pemerintah kota yang dinilai lambat dan menghambat.
"Sebagai pemberi bantuan, kami sangat menyayangkan, karena sangat merugikan warga. Kalau hanya masalah koordinasi dan administrasi," jelasnya, Selasa (21/6/2022).
Soal status lahan yang belum disertifikatkan kata Anggota DPRD Kendari itu, diakui telah dibebaskan oleh pemkot saat Asrun masih mejadi Wali Kota Kendari untuk memberi kenyamanan terhadap warga setempat.
Ia juga mengaku, dengan adanya bantuan itu, bukan berarti lahan yang ditempati warga menjadi legal. Tentunya kata dia, ada hal-hal administrasi untuk menjadikannya lahan warga bersertifikat.
Baca Juga: Kebiasaan Matikan Mikrofon Saat Sidang Paripurna, PKS Ogah Usul Puan Maharani di Pilpres
"Kalau saja ke depan ada kepentingan yang lebih besar terkait lahan itu. Tidak apa-apa, bantuan itu kita anggap hilang," bebernya.
Politikus partai NasDem itu juga meminta, agar bantuan tersebut tidak ditelantarkan, terlebih dirinya mendengar kabar, akan dijual. Padahal itu merupakan bantuan sosial.
"Terima dulu ini bantuan, kasihan masyarakat," bebernya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir membantah, jika bantuan tersebut telah ditolak. Hanya saja kata dia, bantuan harus dalam bentuk semi permanen, mengingat lahan tersebut belum tersertifikat.
"Siapa bilang? Jadi tidak ada yang menolak. Kita justru bersyukur," paparnya.
Baca Juga: Permintaan Pertimbangan Fraksi Soal Pergantian Ketua DPRD Muna Belum Dilakukan, Ini Penyebabnya
Hanya saja kata dia, jika status lahan warga tersebut belum permanen, bisa menjadi kendala tersendiri bagi warga nantinya.
"Kasihan warga nantinya. Kalau semi permanen, itu kan mudah dipindah," pungkasnya. (B)
Penulis: Kardin
Editor: Musdar