MUNA, TELISIK.ID - Proses pergantian Ketua DPRD Muna, La Saemua ke Irwan masih mengalami jalan buntu. Surat hasil mediasi yang dilakukan DPD Hanura Sultra telah didisposisi oleh Wakil Ketua II DPRD Muna, Cahwan ke Sekretariat Dewan (Setwan) belum diproses.
Isi disposisi Cahwan adalah meminta pihak Setwan untuk mempersiapkan rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi untuk meminta pertimbangan pergantian ketua DPRD.
Sekretaris Dewan Muna, Edi Ridwan mengaku, telah menindaklanjuti disposisi itu ke bagian persidangan.
"Sudah di bagian persidangan. Nanti kroscek di sana (bagian persidangan)," kata Edi, Senin (20/6/2022).
Kabag Persidangan, Ramadan mengaku, sudah mempersiapkan administrasi rapat pimpinan dan fraksi. Saat ini, Ia tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk menyebarkan undangan rapat.
