Belum Menikah? Kendalikan Hasrat Seksual dengan Cara Ini
Reporter
Jumat, 25 September 2020 / 3:31 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu fitrah manusia adalah memiliki hawa nafsu atau hasrat seksual kepada lawan jenisnya.
Jika orang yang sudah punya Istri atau Suami hasrat seksualnya naik, maka ia bisa melampiaskan hasrat tersebut kepada pasangan sahnya.
Lantas, bagaimana jika yang alami adalah seorang yang belum mampu menikah?
Pembina Majelis Nurul Ilmi Kendari, Ustadz Mahyuddin mengatakan, bagi yang sanggup menikah segeralah menikah (termasuk menikah lagi).
Baca juga: Manfaat Bayam untuk Kesehatan Tubuh dan Ibu Hamil
Apalagi, dalam Islam menikah monogami adalah sunnah, sedangkan poligami mubah.
"Tapi kalau belum sanggup menikah, disarankan dengan banyak-banyaklah berpuasa," katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
Selain itu, lanjut Ustadz Mahyuddin, tuntunan lain untuk meminimalisir atau menghindari hasrat seksual tersebut adalah dengan menundukkan pandangan, berinteraksi dengan lawan jenis seperlunya, termasuk kepada sesama jenis juga seperlunya, terlebih jika punya kecenderungan menyukai sejenis.
"Sibukkan diri dengan menuntut ilmu, berdakwah dan ibadah lainnya. Kurangi aktivitas minim manfaat, terlebih yang bisa menstimulasi hasrat seksual," jelasnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin