BKD Sultra Umumkan Hasil Seleksi Berkas CASN

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Jumat, 20 Desember 2019  /  7:06 pm

Gambar ilustrasi

KENDARI,TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Resmi  mengumumkan hasil seleksi berkas CPNS pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sesuai dengan Permenpan 23 Tahun 2019.

"Untuk pengumuman CPNS telah resmi kami umumkan ini hari dan selanjutnya bagi pelamar yang tidak lulus berkas kami beri waktu 3 hari untuk masa sangah," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Sultra Kadir, Jumat (20/12/2019)

CPNS yang dinyatakan lulus bisa langsung melihat ke laman
https://bit.ly/PengumumanThpI.

Ia menambahkan, hasil seleksi calon pegawai negeri sipil lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2019 yang dinyatakan lulus berkas sebanyak 1905 dan yang tidak lulus berkas sebanyak 106 orang, dari jumlah keseluruhan pelamar sebanyak 2011.

Mayoritas yang tidak lulus berkas ini di sebabkan ketidak sesesuaian syarat yang ditentukan dan berkas yang ajukan, diantaranya berkas pernyataan fisik tidak ada, IPK tidak memenuhi standar, ijazah yang diapload bukan ijazah asli, pendidikan yang bersangkutan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar dan STR (surat tanda registrasi) tidak ada.

Baca Juga: Khalifah Care Berbagi Makanan Hingga ke Kabupaten Muna

Hal lain kata dia, bagi CASN yang dinyatakan gugur berkas, dimungkinkan untuk melakukan masa sanggah selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 20 -22 Desember 2019.

"Harapannya jangka masa sanggah yang kami siapkan 3 hari ini dapat digunakan semaksimal mungkin bagi CPNS," pungkasnya.

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin