Kejati Sultra Ungkap Alasan Penggeledahan di Rumah Makan Surya Kendari
Gusti Kahar, telisik indonesia
Jumat, 10 Juli 2026
0 dilihat
Kejati Sultra mengungkap penggeledahan di Rumah Makan Surya Kendari terkait anggaran makan dan minum. Foto: Gusti Kahar/Telisik
" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan alasan penggeledahan Rumah Makan Surya di Kendari pada Kamis (10/7/2026) kemarin "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan alasan penggeledahan Rumah Makan Surya di Kendari pada Kamis (10/7/2026) kemarin.
Kepala Kejati Sultra melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Irwan Said, mengatakan penggeledahan sebagai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum tahun anggaran 2022-2023 senilai Rp 5 miliar dari total anggaran Rp 31 miliar.
Dengan rincian, anggaran tahun 2022 bernilai Rp 17 miliar. Sementara pada tahun 2023 bernilai Rp 14 miliar.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Pemprov Sultra, Kejati Geledah Rumah Eks Sekda Asrun Lio
"Benar, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja makan dan minum jamuan tamu kepala daerah, wakil kepala daerah dan biro umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T.A 2022 dan 2023," ungkap Irwan saat dihubungi telisik.id pada Jumat (10/7/2026).
Kata dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan barang bukti pada tempat yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti," bebernya.
Baca Juga: Tiga Calon Rektor UHO Resmi Terpilih, Siap Berebut Suara Menteri
Irwan mengungkapkan, saat ini jaksa penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
"Saat ini tim dalam pengumpulan alat-alat bukti dan barang bukti," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada hari yang sama Kejati Sultra juga melakukan penggeledahan di Kantor Biro Umum Sultra hingga di kediaman mantan Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS