Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Pemprov Sultra, Kejati Geledah Rumah Eks Sekda Asrun Lio
Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Jumat, 10 Juli 2026
0 dilihat
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selidiki kasus dugaan korupsi anggaran makan minum di Biro Umum Setda Sultra. Foto: Dok. Telisik.id
" Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum pada Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sultra tahun anggaran 2022 sebesar Rp 17 miliar dan 2023 Rp 14 miliar.
Selain rumah Asrun Lio, pada hari yang sama, Kejati Sultra juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah makan di Kota Kendari serta Kantor Biro Umum Setda Pemprov Sultra.
"Untuk mencari alat bukti dan barang bukti terkait penyidikan dugaan tipikor penyalahgunaan anggaran makan minum, pada Biro Umum Setda Provinsi Sultra tahun anggaran 2022 dan 2023," ungkap Kajati Sultra, Sugeng Riatna kepada Kompas.com, dikutip Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Eks Sekda Sultra Asrun Lio Kembali ke Kampus, Harta Kekayaan Jadi Rp 2 Miliar
Adapun modus dugaan korupsi yaitu belanja makan fiktif, cash back, dan penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan yang menguntungkan penyelenggara negara. Nilai kerugian awal kisaran Rp 5 miliar berupa cash back, sedang nilai kerugian keseluruhan masih dalam proses penghitungan oleh auditor.
Informasi dihimpun media ini, Tim Pidsus Kejati Sultra juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Irwan Said membenarkan penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Enggan Komen Soal Asrun Lio Mundur dari Jabatan Sekda Sultra, Gubernur: Tanya Bersangkutan Saja
"Benar, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja makan dan minum jamuan tamu kepala daerah, wakil kepala daerah dan biro umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi tenggara T.A 2022 dan 2023," ungkapnya saat dihubungi Telisik.id, Jumat (10/7/2026).
Pihaknya mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan, sehingga belum bersedia membeberkan secara rinci terkait detail kasus serta saksi-saksi yang diperiksa.
"Saat ini tim dalam pengumpulan alat-alat bukti dan barang bukti," pungkasnya. (B)
Penulis: Laode Muh. Faisal
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS