BNNP Sultra Genjot Empat Kelurahan di Kendari Bebas Narkoba
Reporter
Jumat, 19 Februari 2021 / 4:17 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra bersama BNN Kota Kendari akan membentuk empat kelurahan bebas narkoba (bersinar) di tahun ini.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengungkapkan, empat kelurahan yang akan dibentuk bebas narkoba yaitu, Kelurahan Sanua dan Kemaraya di Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Kadia di Kecamatan Kadia, dan Kelurahan Mandonga di Kecamatan Mandonga.
"Kami melaksanakan rapat kerja dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan pembentukan kelurahan bersinar di wilayah Pemerintah Kota Kendari," ungkapnya, Jumat (19/2/2021).
Setelah melakukan rapat teknis, terkait pembentukan kelompok kerja masing-masing pemangku kepentingan, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Kendari untuk dicanangkan.
Baca juga: BNNP Sultra Tes Urine 30 Pegawai Bea Cukai dan Sosialisasi P4GN
Sabaruddin Ginting menambahkan, pemilihan empat kelurahan ini atas pertimbangan tingginya angka paparan narkoba di keempat daerah tersebut.
Setelah dicanangkan menjadi kelurahan bersinar, maka semua kelompok kerja melakukan upaya pencegahan sosialisasi, kampanye bahaya narkoba hingga pemberdayaan dengan melibatkan RT/RW, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
Senada dengan itu, Camat Kendari Barat Suhuriyanto menyambut baik langkah BNN Sultra, untuk membentuk dua kelurahan di daerahnya menjadi kelurahan bersinar, dan telah mewakili kelurahan lainnya. Mengingat semua kelurahan di kecamatan tersebut telah terpapar narkoba.
Sebelumnya, ia mengaku, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk kelompok intervensi berbasis masyarakat.
"Sebelumnya memang kami sudah bekerja sama dengan pihak BNN dan kepolisian. Untuk kelurahan bersinar ini, lebih kepada nanti kita akan melibatkan masyarakat, RT, RW, tokoh pemuda, dan tokoh agama supaya lebih maksimal," tuturnya. (Adv) (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha