BPJS Tidak Aktif, Pelayanan Puskesmas Buruk
Reporter Medan
Rabu, 24 Februari 2021 / 1:29 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang warga Desa Lawa-lawa Luo, Taa Telambanua mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Keluhan yang dirasakan Taa Telambanua itu ketika mertuanya Aluizaro Hia (50) menjalani pengobatan di Puskesmas Gomo pada Sabtu 20 Februari 2020.
Menurut keterangan Taa Telambanua kepada Telisik.id, pasien yang merupakan mertuanya itu menjalani pengobatan di Puskesmas Gomo agar mendapatkan surat rujukan ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli.
Namun, pihak Puskesmas Gomo tidak memberikan surat rujukan tersebut karena BPJS kesehatan pasien tidak aktif atau mengalami tunggakan pembayaran. Sehingga pasien tersebut memilih perawatan umum.
Parahnya lagi, ketika keluarga pasien yang sedang kritis itu meminta pelayanan jasa mobil ambulans milik Puskesmas Gomo untuk pasien diantar ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli, oknum pegawai Puskesmas meminta biaya sebesar Rp 500 ribu.
Keluarga pasien terkejut karena biaya operasional mobil ambulans milik Puskesmas Gomo dianggap terlalu mahal. Sebab, ambulans itu milik pemerintah dan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
Baca juga: Dewan Sebut Kapal Penumpang Sikeli-Kasipute Tak Layak Pakai
Keluarga tetap mendesak pihak puskesmas agar diantar ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli supaya pasien cepat mendapatkan pertolongan medis. Namun pihak puskesmas tidak merespon, meskipun pasien kritis.
Ternyata pihak puskesmas tidak memberikan pelayanan mobil ambulans karena terbentur Standar Operasional Prosedur Puskesmas.
"Kami sangat kecewa pelayanan Puskesmas Gomo. Dimana pasien yang merupakan mertua saya kritis saat masuk di puskesmas. Pasien itu tidak direspon oleh puskesmas," keluhnya.
"Kami minta surat rujukan ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli agar pasien mendapatkan pertolongan medis. Namun pihak puskesmas tidak memberikan, dengan alasan BPJS pasien tidak aktif," kata Taa Telambanua kepada Telisik.id, Rabu (24/2/2021).
Selain itu, kata Taa Telambanua, pihak puskesmas juga tidak memberikan pelayanan jasa mobil ambulans ketika pasien minta diantar ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli. Meskipun pengobatan pasien di puskesmas itu menjalani perawatan umum.
Kata dia, seorang pagawai puskesmas yang mengatakan kepada keluarga pasien bahwa jasa mobil ambulans harus dibayar pasien dengan biaya Rp 500 ribu. Biaya tersebut merupakan operasional ambulans.
Baca juga: Kakek Manusia Perahu Tak Tersentuh Bantuan, Begini Penjelasan Lurah
"Heran juga saya. Kenapa biaya ambulans sangat mahal. Sementara ambulans itu milik pemerintah daerah. Apakah mobil ambulans itu hanya diperuntukkan kepada orang yang memiliki BPJS," tanya Taa Tembanua.
Taa berharap agar pelayanan Puskemas Gomo diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.
Sementara Kepala Puskesmas Gomo, Jaya Buulolo ketika dikonfimasi Telisik.id, membenarkan pasien Aluizaro Hia meminta surat rujukan di Puskesmas Gomo. Pasien meminta surat rujukan itu melalui BPJS.
"Pasien itu mampu dan BPJS itu tidak semua ditanggung. Pasien itu tetap minta surat rawat rujukan BPJS, sementara BPJS pasien tidak aktif atau ada tunggakan pembayaran," katanya.
Jaya tidak mau memberikan penjelasan melalui telepon selulernya terkait BPJS pasien. Ditanya masalah biaya ambulans Rp 500 ribu, Jaya meminta wartawan agar datang ke kantor Puskesmas.
"Tidak etis kalau melalui telepon ini saya jelaskan Pak. Kalau bisa datang ke kantor biar kita jelaskan secara detail. Karena BPJS itu ada yang ditanggung ada juga yang tidak. Apalagi pasien itu orang yang mampu," ujarnya.
"Uang jasa mobil ambulans yang diminta tidak benar. Saya sudah tanyakan ke anggota tidak ada minta - minta biaya saat itu. Mobil ambulans bukan tidak mau antar pasien, namun karena pasien telah menyewa mobil pribadi. Berarti pasien mampu dong," pungkasnya mengakhiri, sembari meminta wartawan datang di Kantor Puskesmas Gomo. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali