BPOM Awasi Industri Makanan di Muna

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 01 November 2022  /  4:27 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau meneken MoU. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal pengawasan obat dan makanan terpadu.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau memenangkan, kerja sama dengan Pemkab Muna dalam rangka mendorong pengawasan industri UMKM, sehingga produknya memiliki daya saing di pasaran dan memberi perlindungan pada konsumen.

"Kita perkuat industrinya dengan melakukan pendampaingan," kata Yoseph, Senin (1/11/2022).

Baca Juga: Ibu Tewas Dibunuh, Ayah Dipenjara, 2 Anak di Bombana Dipantau Psikologisnya

Di Muna saat ini, ada lima industri pembuatan garam beryodium yang telah mendapat izin edar dari BPOM. Namun, kala beredar di pasaran yodiumnya hilang. Sementara, saat proses produksi, yodiumnya ada.

"Kasus seperti ini kita temukan di pasaran, karenanya, industri garam ini akan intensifkan pendampingannya, sehingga, produknya memiliki daya saing," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Bombana Bakal Rekrut Ratusan PPK dan PPS

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pengawasan dan pendapingan dari BPOM sangat dibutuhkan. Karena, saat ini, banyak produk-produk unggulan daerah tiap kecamatan yang membutuhkan pengakuan, sehingga ketika diedarkan di pasaran sesuai standar dan aman bagi konsumen.

"Dengan adanya pendampingan dari BPOM, kita harapkan produk-produk daerah bisa tembus hingga pasaran nasional," pintanya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin