Bupati Adios Tegaskan Pulau Kawikawia Milik Buton Selatan dan Bukan Sulsel

Ali Iskandar Majid

Reporter

Selasa, 08 Juli 2025  /  8:56 pm

Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, saat diwawancarai awak media, Selasa (8/7/2025). Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sengketa kepemilikan Pulau Kawikawia antara Kabupaten Buton Selatan (Sultra) dan Selayar (Sulsel) sudah sampai ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, menyatakan perebutan hak kepemilikan Pulau Kawikawia kini menemui titik terang lewat hubungan komunikasi yang dibangun oleh Pemprov Sultra dan Pemprov Sulsel dalam tiga bulan terakhir ini.  

Pemprov Sulawesi Selatan, menurut Adios, menyerahkan kepemilikan Pulau Kawikawia ke Kabupaten Buton Selatan sebab jaraknya yang jauh dari wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kolaka Utara Andalkan Kakao Penggerak Ekonomi Masyarakat

Adios menganggap klaim Pemprov Sulsel terhadap kepemilikan Pulau Kawikawia hanya isu belaka. Selain itu, Pemkab Buton Selatan sebelumnya pernah berkonsultasi dengan pihak Kesultanan Buton perihal status kepemilikan Pulau Kawikawia yang diketahui masuk dalam cakupan wilayah Kepulauan Buton.

"Hanya isu bahwa itu sudah diambil dan menjadi aset Kabupaten Selayar," ujar Adios, Selasa (8/7/2025).

"Saya juga sudah ketemu Sultan Buton untuk konsultasi perihal Pulau Kawikawia ini," lanjutnya.

Selanjutnya pihak Pemprov Sultra bersama Pemprov Sulsel akan menghadap langsung ke Kemendagri untuk secepatnya menuntaskan sengketa kedua wilayah tersebut. Sehingga nantinya RT/RW pada wilayah Kabupaten Buton Selatan dianggap sempurna.

Adios menuturkan, apabila Pulau Kawikawia telah resmi diklaim oleh Pemkab Buton Selatan, maka direncanakan sebagai tujuan destinasi wisata baru bagi para pelancong domestik maupun mancanegara.

Pulau Kawikawia menjadi habitat tempat tinggal salah satu jenis unggas bebek laut yang hanya ada di tiga negara di dunia yang menjadi habitat asli hewan unggas tersebut. Oleh sebab, Adios optimis Pulau Kawikawia milik Buton Selatan.

Sebelumnya pada 22 Mei 2025 lalu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, La Ode Darus Salam, melakukan pertemuan bersama Biro Hukum Pemprov Sultra membahas status kepemilikan Pulau Kawikawia.

Darus menyebutkan, sejak awal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Buton Selatan pada 2014 silam, Pulau Kawikawia masuk dalam teritorial Buton Selatan dan telah tercantum dalam undang-undang.

Baca Juga: Lapa-lapa dan Ayam Parende Desa Waara Muna Juara II Lomba Kuliner Nasional

"Terus sekarang kok dicapok oleh wilayah lain," kata Darus.

Sampai saat ini pihak Pemkab Buton Selatan tetap optimis dalam merebut kembali hak kepemilikan Pulau Kawikawia dan telah mendapatkan dukungan dari Pemprov Sultra.

"Sekali lagi UU pembentukan Kabupaten Buton Selatan wilayahnya termasuk Pulau Kawikawia yang saat itu masuk wilayah Kecamatan Sampolawa," tandasnya. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS