Usai Kena OTT KPK, Kamar Kos Kepala BPBD Koltim Dijaga Ketat Polisi
Muh. Sabil, telisik indonesia
Kamis, 23 September 2021
0 dilihat
Kamar kos tempat tinggal Kepala BPBD Koltim yang disegel KPK usai OTT. Foto: Muh Sabil/Telisik
" Kamar kos yang ditempati Ansarullah tersebut langsung disegel KPK usai penangkapan "
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur, bersama Kepala BPBD Koltim Ansarullah sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN).
KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah jabatan Bupati Koltim, Selasa (21/9/2021) malam.
Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan beberapa tempat di Koltim, salah satunya ialah kamar kos dimana Ansarullah selama ini tinggal, yang terletak di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta.
Kamar kos yang ditempati Ansarullah tersebut langsung disegel KPK usai penangkapan.
Bahkan pihak kepolisian di Koltim terlihat sering melakukan pengawasan rutin di kamar kos tersebut.
Hal itu dibenarkan pemilik rumah kos, Masriani ketika ditemui Telisik.id.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Koltim Tersangka Kasus Dana Hibah Rp 26,9 Miliar
Baca Juga: Didampingi Suami, Bupati Kolaka Timur Tiba di KPK
Kepada Telisik.id, Masriani mengaku sempat mendengar beberapa kalimat yang dilontarkan anggota KPK usai melakukan penyegelan kamar kos.
“Dia (KPK) minta polisi untuk ikut mengawasi kamar kos. Jangan sampai stiker KPK ada yang rusak, karena mereka mau kembali lagi,” ujar Masriani, Kamis (23/9/2021).
Semenjak penyegelan kamar kos nomor 8 yang dihuni oleh Ansarullah, polisi kerap memantau kamar tersebut.
“Sudah beberapa kali polisi datang pantau ini kamar, apakah segelnya tidak dirusak atau bagaimana,” terang Masriani. (A)
Reporter: Muh Sabil
Editor: Haerani Hambali