Caleg di Buton Utara Tersangka Usai Ancam Panitia Lelang Proyek Pakai Airsoft Gun

Rina Gayatri

Reporter

Rabu, 27 September 2023  /  7:21 pm

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, AKP Juwanto (kiri) didampingi anggotanya, usai menetapkan caleg yang todong airsoft gun panitia lelang proyek. Foto: Ist.

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Terduga pelaku penodongan menggunakan senjata jenis airsoft gun berinisial MI, resmi ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Utara sejak, Selasa (26/9/2023) kemarin.

Diketahui, MI yang juga selaku mantan anggota DPRD Buton Utara yang juga sebagai caleg itu, diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata airsoft gun kepada panitia lelang proyek pekerjaan jalan, Mustamin, di Kantor Unit Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemda Buton Utara, Senin (25/9/2023).

MI yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Buton Utara ini, ditetapkan tersangka setelah pihak Satreskrim dan Propam Polres Buton Utara melakukan gelar perkara dugaan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, AKP Juwanto mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, MI dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.

Baca Juga: Caleg di Buton Utara Diduga Todongkan Pistol ke Panitia Lelang Proyek

"Upaya hukumnya kita lakukan tindakan penahanan," kata Juwanto kepada sejumlah awak media, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (27/9/2023).

Terkait kepemilikan senjata airsoft gun oleh tersangka, Juwanto mengungkapkan, MI tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan senjata tersebut. Mengenai dokumen kepemilikan senjata itu nanti ada pemeriksaan khusus.

"Untuk saat ini barang bukti senjata airsoft gun telah diamankan," ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum korban, Laode Harmawan, mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Buton Utara yang tidak memandang bulu dalam penanganan kasus tersebut.

"Siapapun yang salah tetap salah," ucap Hermawan singkat.

Sebelumnya, MI menodongkan pistol kepada panitia lelang proyek pekerjaan jalan, Mustamin, Senin (25/9/2023). Mustamin diancam dibocorkan kepalanya jika tidak memenangkan perusahaan MI yang mengikuti tender proyek.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, tepatnya di ruangan Kantor UKBPJ Pemda Buton Utara, pengancaman itu gara-gara persoalan lelang proyek pekerjaan Jalan Desa Eensumala-Koboruno, Kecamatan Bonegunu.

MI yang merupakan calon anggota DPRD Buton Utara dari Partai Gerindra itu memaksa panitia lelang agar perusahaannya dilolosakan dalam tender proyek tersebut.

Sementara itu, ditemui di Polres Buton Utara, Mustamin yang menjadi korban pengancaman mengatakan, awalnya MI masuk di ruangan kantor UKPBJ untuk menemui dirinya.

Di dalam ruangan, MI langsung mengambil kursi lalu duduk di hadapan Mustamin dan meletakkan map berwarna merah di meja.

Dia bilang, SKP perusahaannya belum cukup, karena ada dua paket pekerjaan mau dibatalkan oleh PPK, karena SBU nya sudah mati. Katanya, dia mau telepon PPK di Kendari.

Baca Juga: Permandian Matarombia Buton Utara Resmi Ditutup Usai Pengrusakan Gerbang

Mendengar itu, Mustamin mengaku pihaknya tidak ada urusan dengan PPK di Kota Kendari. Karena pihaknya selaku panitia lelang sudah melakukan evaluasi 2 hari yang lalu.

Mustamin menambahkan, mereka bertiga di kepanitiaan berpegang pada hasil evaluasi yang telah dilakukan panitia. Jadi pihaknya sudah mengundang satu perusahaan untuk pembuktian kualifikasi.

"Setelah itu dia berdiri, baru dia jalan sekitar dua langkah ke belakang baru dia cabut pistolnya dan arahkan ke saya sambil mengancam, katanya kalau tidak menang di paket ini akan kasi bocor kepala saya," ungkapnya.

Usai pengancaman terhadap dirinya, Mustamin langsung melakukan pelaporan ke Polres Buton Utara. (A)

Penulis: Rina Gayatri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS