Cek Link Pencairan PIP Kemendikbud Desember 2024 Lewat HP

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 19 Desember 2024  /  10:16 am

PIP Kemendikbud cair Desember, cek mudah saldo bantuan lewat HP. Foto: Repro kemendikbud

JAKARTA, TELISIK.ID - Di bulan Desember 2024, kabar bahagia datang dari Kemendikbud. Selain menyambut Natal dan Tahun Baru, bantuan sosial cair. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 kini mulai dicairkan.

Program Indonesia Pintar adalah bentuk dukungan pendidikan pemerintah. Bantuan ini khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban pendidikan keluarga penerima.

Untuk tahun 2024, nominal PIP mencapai Rp1.800.000 per siswa. Dana ini langsung masuk rekening siswa terpilih, sesuai kriteria penerima bantuan. Banyak keluarga penerima manfaat merasa terbantu melalui program ini.

Pencairan tahap 3 dilakukan secara bertahap selama Desember. Masyarakat dapat mengecek status pencairan melalui laman resmi Kemendikbud. Informasi lengkap pencairan ini tersedia di pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Saldo PIP Kemendikbud 2024

Kemendikbud menyediakan cara mudah mengecek saldo PIP. Langkah-langkah berikut membantu memeriksa status pencairan:

Baca Juga: Tujuh Mahasiswa Unsultra Lolos Program MSIB Kemendikbudristek 2024

1. Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP.

2. Siapkan data berupa NISN, NIK, serta tanggal lahir siswa.

3. Masukkan data tersebut pada kolom yang tersedia di laman.

4. Klik opsi "Cek Penerima PIP" untuk melihat status pencairan.

5. Konfirmasi apakah dana bantuan telah masuk ke rekening penerima.

Bagi siswa yang lupa NISN, laman nisn.data.kemdikbud.go.id membantu. Data dapat dicari dengan mencocokkan nama lengkap dan tanggal lahir siswa.

Setelah terkonfirmasi, siswa penerima bantuan dapat langsung mencairkan dana. Pencairan dilakukan di bank yang ditunjuk sesuai instruksi Kemendikbud.

Nominal Bantuan PIP Tahap 3 Desember 2024

Dikutip dari tribunnews.com, Kamis (19/12/2024), setiap siswa menerima jumlah dana berbeda sesuai tingkat pendidikan. Berikut nominal yang diterima masing-masing kategori siswa:

Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000.

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000.

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000.

Syarat Penerima PIP Tahap 3 Desember 2024

Kemendikbud menetapkan kriteria penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut syarat yang harus dipenuhi siswa:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Mowindahako Masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemendikbud

4. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu di sekolah/panti.

5. Korban bencana alam, musibah, atau keluarga dengan kondisi khusus.

Manfaat dan Harapan Program PIP

Pencairan PIP memberikan dampak besar bagi pendidikan anak-anak. Dana tersebut digunakan memenuhi kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, dan biaya sekolah.

Kemendikbud terus memantau dan memastikan program berjalan lancar. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah terhadap pendidikan nasional. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS