KONAWE, TELISIK.ID – Sebuah langkah penting dalam pelestarian budaya suku Tolaki baru saja tercapai. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, berhasil mengusulkan Mowindahako, salah satu tradisi kearifan lokal Tolaki, untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Usulan tersebut sukses dalam sidang penetapan yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta, dimana Mowindahako resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2024.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Konawe, Andang Masnur, ini merupakan kali pertama daerah Konawe mengusulkan budaya lokal untuk mendapatkan pengakuan nasional.
"Alhamdulillah, Mowindahako lolos sebagai salah satu WBTb 2024," ungkap Andang.
Baca Juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Raih Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda 2023
