Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu Ditembak

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 21 Agustus 2020  /  11:22 am

IN, tersangka pengedar sabu yang dilumpuhkan polisi saat digiring menuju Polres Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Kamis (20/8/2020) sekira pukul 15.00 Wita, satuan yang dipimpin IPTU Juanedi berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut di dua lokasi yang berbeda. Adalah KDR alias VV, IN, AN, RC dan MY.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Narkoba, IPTU Junaedi menerangkan, awalnya anggotanya mendapat laporan akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KDR di Jalan Diponegoro dengan Barang Bukti (BB) satu sachet diduga sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

"Setelah itu kami lakukan pengembangan dari tersangka KDR dan kembali berhasil mengamankan lima orang di sebuah rumah di Jalan Pendidikan depan Kantor KPU," kata Junaedi.

Baca juga: Seorang Ibu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Saat melakukan penangkapan di Jalan Pendidikan, salah seorang tersangka berinisial IN, terpaksa harus dihadiahi timah panas di bagian betis sebelah kanan, karena berusaha melarikan diri kala menunjukkan BB yang dibuang. Oleh polisi, IN sudah empat kali ditangkap. Hanya saja, selalu dilepas, karena berhasil menyembunyikan BB.

"Dari hasil penggeledahan di Jalan Pendidikan, kami berhasil mengamankan sembilan sachet diduga sabu dan dua alat hisap," sebutnya.

Kini, keenamnya telah diamankan di Polres Muna untuk penyelidikan lebih lanjut dalam rangka mengungkap peran masing-masing.

Sementara itu, La Ode Alfa, Kepala Lingkungan yang ikut menyaksikan proses penggeledahan mengaku tidak mengenal keenam pelaku yang diamankan itu.

"Mereka bukan warga disini (Jalan Pendidikan)," akunya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali