Desk Pilkades Gandeng UHO Pembuatan Naskah Seleksi Tertulis

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 14 September 2022  /  9:38 am

Komisi I DPRD Muna menggelar rapat kerja bersama DPMD terkait tahapan pilkades. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Jumlah bakal calon kepala desa yang mendaftar di Kabupaten Muna hampir setiap desa lebih dari lima orang.

Data yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna sudah sekitar 30 desa, balon yang mendaftar jumlahnya berkisar antara 8-13 orang.

Nah, karena jumlah balon yang mendaftar lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi administrasi dan tertulis.

Untuk seleksi tertulis, desk pilkades kabupaten telah menggandeng Universitas Halu Oleo (UHO) dalam pembuatan naskah.

"Pak rektor sudah sudah mengirim dua doktor untuk meminta jadwal tahapan pembuatan naskah," kata Rustam, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Baru 19 ASN Kantongi Izin Bupati Buat Nyalon Kades

Desk pilkades menyerahkan sepenuhnya penyusunan naskah pada UHO. Dengan catatan, tidak boleh sama dengan naskah di Kabupaten Buton Utara (Butur), sehingga tidak ada kebocoran soal.

"Kami juga sudah sampaikan, naskah dibagikan sendiri oleh tim dari UHO saat pelaksanaan seleksi," terangnya.

Mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu menepis tudingan bila balon lebih dari 5 orang, yang mengatur lolosnya balon adalah desk pilkades kabupaten.

"Tidak benar itu. Siapapun berhak mencalonkan diri. Bila memenuhi syarat, pasti akan lolos," tegasnya.

Untuk seleksi administrasi dan tertulis masing-masing telah ada bobot nilainya. Di mana, 60 persen administrasi yang meliputi pengalaman kerja paling tinggi bobotnya 15, tingkat pendidikan 30 dan usia 15.

Baca Juga: Bela Istri Bupati, Oknum THL di Manggarai Serang Wakil Ketua DPRD

"Untuk seleksi tertulis penilaiannya dilakukan langsung oleh tim UHO. Hasilnya nanti akan diakumulasi secara keseluruhan dan dilakukan perangkingan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komis I DPRD Muna, La Ode Iskandar menekankan pada desk pilkades dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) agar bekerja secara transparan dalam melakukan seleksi balon, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Jangan ada yang dirugikan. Lakukan sesuai aturan yang ada," pesan politisi PDIP itu. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali