Dewan Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota Kendari
Reporter
Kamis, 14 Mei 2020 / 5:25 pm
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari, sepakat membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2019.
Nantinya Pansus itu akan bekerja dalam memvalidkan data sesuai dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk terkait realisasi APBD 2019.
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari, Husein Mahmud menuturkan, Pansus nantinya akan melihat sejauh mana kinerja pemerintah kota dengan hasil di lapangan.
"Setiap laporan akan kita kaji, kita akan lihat apakah kebijakan-kebijakan sudah merata sampai ke masyarakat atau belum," paparnya di Kantor DPRD Kota Kendari, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Enam Positif COVID-19, Pemda Wakatobi Persiapkan Kenaikan Status Darurat
Politisi Partai Gerindra itu menerangkan, pihaknya juga menyoroti terkait pendapatan Kota Kendari dari berbagai sektor. Bahkan katanya, Pansus nantinya bakal memanggil SKPD yang tidak sesuai antara pendapatan dan belanjanya.
"Kita juga fokus sama pendapatan, apa lagi Kendari ini kota jasa. Nanti kita lihat, apakah sudah sesuai antara pendapatan dan belanja daerah," ujarnya.
Nantinya juga kata Husein, seluruh fraksi DPRD Kendari bakal memberikan rekomendasi terhadap kinerja Pemkot Kendari yang nantinya akan menjadi keputusan bersama dewan.
"Fraksi juga akan merekomendasikan apa yang menjadi kinerja pemerintah nantinya," pungkas Husein.
Reporter: Kardin
Editor: Sumarlin